Dilansir dari laman bankmandiri.co.id, berikut syarat KUR Mandiri 2023.
1. Pemilik KTP dengan usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
2. Usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah.
3. Calon debitur yang terkena pemutusan kerja, pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama paling singkat 3 bulan.
4. Lalu siapkan beberapa dokumen berikut ini:
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
BACA JUGA:
- Pinjaman KUR Mandiri 2023: Solusi Keuangan Pengembangan Usaha,Cek Persyaratan Pengajuan dan Tabel Angsurannya
- KUR Mandiri 2023 Solusi Bagi UMKM Untuk Mengembangkan Usaha Dan Menyangga Ekonomi Negara
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
Bagi yang hendak mengajukan KUR Mandiri 2023 dengan pinjaman Rp 100 juta tanpa agunan, kamu dapat mengajukan jenis KUR Mikro.
Dengan bunga rendah hanya 6% dan cicilan hingga 60 bulan, kamu bisa mengembangkan UMKM menjadi lebih berkembang.
Demikianlah informasi mengenai KUR Mandiri 2023 dengan pinjaman tanpa agunan limit hingga Rp 100 juta. Semoga bermanfaat!***