Catat! 7 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Jangan Sampai Terlewat!

Jumat 01-09-2023,17:23 WIB
Reporter : Dery Sutardi
Editor : Dery Sutardi

Keringanan pajak yang diberikan, antara lain:

- Penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk PKB.

- Penghapusan BBNKB.

5. Jawa Tengah

Pemprov Jawa Tengah memberikan sejumlah keringanan pajak kendaraan untuk masyarakat hingga 22 Desember 2023.

Perincian keringanan untuk masyarakat Jawa Tengah sendiri, meliputi:

- Bebas BBNKB II.

- Bebas pajak progresif.

BACA JUGA:Manchester United Telah Sepakat Datangkan Sergio Reguilon

6. Lampung

Pemprov yang memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor selanjutnya adalah Lampung, sejak 3 April 2023 hingga 30 September 2023.

Merujuk Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023, terdapat syarat untuk mendapatkan keringanan ini, seperti:

- Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung atau BE.

- Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun.

- Kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun, tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.

- Penunggak pajak yang mengikuti pemutihan akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.

Kategori :