Pinjol iLegal Tak Berizin OJK Yang Meresahkan Masyarakat, Segera Cek Daftarnya!

Senin 14-08-2023,08:44 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Reza Fahlevi

Daftar Pinjol iLegal - Bagi kamu yang sedang membutuhkan uang dan harus meminjam di aplikasi pinjaman online sebaiknya berhati - hati dan waspada.

Sebab sekarang sudah banyak pinjaman online ilegal yang tidak resmi dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

Lebih baik kamu memilih jenis aplikasi yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena aplikasi yang sudah terdaftar di OJK tidak akan menyebarkan data pribadi kamu dan terjamin kerahasiaannya.

Terkadang masyarakat awam salah memilih pinjol karena ketidak tahuannya jadi terjerat Pinjol Ilegal yang berakibat Galbay Pinjol Ilegal. Maka dari itu perlu kamu ketahui bahwa pinjol tidak resmi atau pinjol ilegal biasanya memberikan suku bunga yang besar.

BACA JUGA:

Mengatasi Ancaman DC Ilegal

Berikut ini cara untuk mengatasi ancaman dari DC yang ilegal :

1. Jangan membalas pesan

Anda jangan buru-buru menghapus atau memblokir nomor penagih pinjol yang mengirimkan pesan secara tidak sopan seperti memberikan ancaman.

Anda juga wajib  screenshot atau tangkapan layar pesan tersbeut sebagai barang bukti apabila suatu saat kasus Anda dibawa ke ranah hukum.

2. Reset HP ke Menu Setelan Pabrik

Cara berikutnya yakni Anda bisa melakukan reset HP ke setelan pabrik setelah memindah file penting ke perangkat lainnya dan sudah menyalin seluruh kontak keluarga ataupun karabat terdekat.

Perlu diingat! Dalam menyalin kontak sebaiknya Anda lakukan secara manual atau ditulis di kertas sebagai langkah antisipasi tindakan penyadapan oleh pinjol.

3. Cabut Kartu SIM

Anda dapat juga mencabut kartu SIM apabila mendapatkan pesan atau telepon dair pinjol yang berisi mengenai ancaman dan sudah melakuakn screenshot, ya.

Kategori :