Karena cukup populer, muncul banyak pertanyaan, apakah Kredit Pintar penipu? Kredit Pintar OJK atau tidak? Apakah platform pinjaman ini bisa dipercaya atau malah Kredit Pintar penipuan?
Layanan pinjaman ini sudah mendapat izin dari OJK dengan nomor surat KEP -83/D.05/2019, jadi aman dan legal. Selain itu, aplikasi ini juga merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Kredit Pintar juga telah memperoleh sertifikat ISO 27001:2013 sehingga keamanan data dan informasi terjamin. ISO 27001:2013 adalah standar internasional yang mengatur sistem manajemen keamanan informasi.
Dengan memiliki sertifikat ini, Kredit Pintar menunjukkan bahwa telah menerapkan kontrol keamanan yang efektif untuk melindungi data dan informasi dari ancaman eksternal maupun internal.
Selain itu, Kredit Pintar telah mendapatkan berbagai penghargaan dan apresiasi dari media dan lembaga terkait, seperti Forbes Indonesia 30 Under 30, Indonesia Fintech Award 2019, Indonesia Fintech Festival & Conference 2019, dan lain-lain. Ini menunjukkan bahwa Kredit Pintar telah diakui sebagai salah satu aplikasi pinjaman online terbaik di Indonesia.
BACA JUGA:
- SLIK OJK, Ketahui Cara memperoleh dan Kegunaannya
- Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online, Cepat Cair Serta Terdaftar OJK
Adanya proses verifikasi ganda di Kredit Pintar agar dana pinjaman tetap aman dan jauh dari penipuan. Kredit Pintar menggunakan artificial intelligence (kecerdasan buatan) untuk menentukan skor kredit pengguna, yang nantinya dijadikan landasan menentukan limit pinjaman yang dapat diajukan.
Artificial intelligence bekerja dengan mengenali Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon (yang tersambung ke berbagai aplikasi keuangan dan e-commerce) sehingga memunculkan profil kredit pengguna.
Kesimpulan
Kredit Pintar OJK bisa menjadi alternatif buat kamu yang sedang butuh pinjaman, baik untuk kondisi darurat maupun untuk keperluan konsumtif.Jangan ajukan pinjaman di luar kemampuan agar tidak membuatmu sulit bayar nantinya.