Tarif Penyeberangan Kapal Bakauheni-Merak Bakal Naik, Segini Besarannya

Rabu 26-07-2023,06:00 WIB
Reporter : Reza Fahlevi
Editor : Reza Fahlevi

JAKARTA, RADARPENA - Pemerintah melalui PT. ASDP Indonesia (Persero) akan menaikkan tarif tiket penyeberangan Kapal Feri Merak-Bakauheni dan sebaliknya.

Tidak hanya tarif Merak-Bakauheni, tercatat ada 28 lintasan penyeberangan akan menyesuaikan harga tiket penyeberangan Kapal Feri yang dikelola PT. ASDP Indonesia (Persero).

Penyesuaian tarif harga tiket ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Plt. Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Bambang Siswoyo mengungkapkan alasan kenaikan tarif Kapal Feri tersebut dikarenakan kenaikan haraga BBM.

“Mengingat adanya kenaikan BBM, kemudian adanya peningkatan biaya operasional perusahaan, maka dirasa perlu adanya penyesuaian tarif penyeberangan kelas ekonomi sehingga terbit KM 61 Tahun 2023," ungkap Bambang Siswoyo dalam keterangannya, Jumat (21 JUli 2023).

Bambang juga menjelaskan, dengan adanya kenaikan tarif tersebut akan ada peningkatan pelayanan dan keselamatan penumpang.

Kenaikan tarif penyeberangan ini, Bambang membeberkan, secara nasional mencapai lima persen.

Berikut kenaikan tarif penyeberangan Kapal Feri Merak-Bakauheni

  • Pejalan kaki, dari Rp21.600 menjadi Rp22.700 per orang
  • Kendaraan Roda dua, dari Rp 59.550 naik menjadi Rp 60.600
  • Golongan IV A, dari Rp 457.700 menjadi Rp 481.00
  • Golongan IV B semula dari Rp 425.250 naik menjadi Rp 447.800.
  • Golongan V A yang semula Rp 916.250 menjadi Rp 963.800
  • Golongan V B dari Rp 792.750 naik menjadi Rp 835.300
  • Golongan VI A semula Rp 1.516.500 menjadi Rp 1.594.800
  • Golongan VI B dari harga Rp 1.220.000 menjadi Rp1.285.200
  • Golongan VII dari Rp 1.761.500 menjadi Rp 1.860.400
  • Golongan IX dari Rp 3.546.500 menjadi Rp 3.755.000

Peningkatan Pelayanan

Melalui kenaikan tarif penyeberangan ini, ASDP akan terus meingkatkan kualitas pelayanan serta memnuhi standar pelayanan minimum.

Sebelum penyesuaian tarif kelas ekonomi dilakukan, ASDP terus mengupayakan peningkatan pelayanan penyeberangan dan pelabuhan.

Salah satunya, dengan menghadirkan layanan Dermaga Eksekutif 2 di Merak-Bakauheni yang ditargetkan dapat beroperasi pada periode Angkutan Natal dan Tahun Baru mendatang.

Tim Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) didampingi ADP telah meninjau langsung kesiapan Dermaga Eksekutif 2 di Pelabuhan Merak, dan Bakauheni.

Corporate Scretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menjelaskan pembangunan dan pengembangan Dermaga Eksekutif 2 Merak merupakan bentuk komitmen ASDP untuk melakukan optimalisasi pelayanan dengan mengutakaman kepuasan pelanggan.

Apalagi, sejak Dermaga Eksekutif 1 Merak beroperasi, permintaan pengguna jasa penyeberangan dengan kapal ekspres semakin tinggi.

Kategori :