BACA JUGA:Sejarah Candi Ratu Boko, Peradaban Jawa Kuno Abad Ke 8
Menjadi putri mahkota
Ketika Raja George V meninggal dunia pada 1936, Elizabeth II berada di urutan kedua ahli waris takhta Inggris.
Kala itu, pamannya, Edward III naik takhta menjadi Raja Inggris sebagai penerus George V. Namun, masa jabatan Edward III tidak bertahan lama. Ia mundur dari takhta pada tahun yang sama karena memutuskan menikahi seorang janda bernama Wallis Simpson.
Kala itu, Kerajaan Inggris menerapkan aturan bahwa seorang raja tidak boleh menikahi janda. Mundurnya Edward III pun memberi jalan bagi ayahanda Elizabeth, Pangeran Albert, untuk naik takhta.
BACA JUGA:Sejarah Louis Vuitton, Brand Terkenal Lahir Dari Tukang Koper
Pangeran Albert kemudian meneruskan takhta Kerajaan Inggris dan bergelar Raja George VI. Dengan dinobatkannya sang ayah sebagai raja, Elizabeth pun menjadi putri mahkota pada usia 10 tahun. Ia mendapatkan gelar Her Royal Highness The Princess Elizabeth dan resmi menjadi ahli waris takhta Kerajaan Inggris.***(dms)