JAKARTA, RADARPENA - PT. Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga gas elpiji 5,5 kg dan 12 kg. Penyesuaian harga isi ulang gas telah berlaku sejak 26 Juni 2023 lalu.
Penyesuaian ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan LPG tabung 3 kilogram.
Harga isi ulang gas LPG non-subsidi 5,5 kg mengalamii penurunan sebesar Rp4.000 per tabung. Sedangkan isi ulang gas LPG non-subsidi 12 kg turun Rp9.000 per tabung, semula Rp213.000 menjadi Rp204.000.
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19, Jokowi: Kita Masuk Masa Endemi
Penentuan harga LPG non-subsidi ini, menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, menjadi kewenangan badan usaha dengan mengacu tren dan mekanisme harga Contract Price Aramco (CP Aramco).
"Dalam kurun waktu terakhir, tren harga CP Aramco mengalami penurunan, sehingga Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk elpiji non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg. Untuk produk non subsidi prinsipnya menyesuaikan harga pasar,” ungkap Fadjar, dikutip Rabu (5 Juli 2023).
Sementara itu, harga gas LPG bersubsidi 3 kg, tidak mengalami perubahan harga. Untuk penetapan harga patokan elpiji bersubsidi adalah kewenangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
BACA JUGA:Pemerintah Kota Bekasi Ubah Nama Jl. Baru Underpas Menjadi Jl. H. Nonon Sonthanie
"Sehingga, sebagai badan usaha yang ditunjuk mendistribusikan elpiji subsidi 3 kg, Pertamina siap menjalankan arahan dan kebijakan pemerintah," ungkap Fadjar.
Adapun untuk mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg, pemerintah daerah (pemda) dalam hal ini memiliki kewenangan di setiap provinsi, kabupaten maupun kota.
Hal tersebut juga diatur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. Menurut pasal 24 ayat (4) beleid itu, disebutkan bahwa HET menyesuaikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, dan margin yang wajar.
BACA JUGA:Asda II Terima Siswa Kelas 1 dan 4 SDN Bekasi Jaya IV untuk Perkenalkan Pemerintah Kota Bekasi
Fadjar mengatakan, Pertamina terus menyosialisasikan imbauan penggunaan subsidi tepat sasaran khususnya dalam hal ini elpiji 3 kg yang ditujukan untuk masyarakat yang berhak.
"Pertamina juga melakukan uji coba penyaluran elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP agar lebih tepat sasaran," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegur sejumlah pemerintah daerah yang belakangan memilih untuk menaikkan harga eceran tertinggi atau HET gas LPG 3 kg subsidi yang jauh dari rata-rata harga jual eceran (HJE) yang ditetapkan pemerintah.