KOTA BEKASI, RADARPENA - Bertempat di Aula Nonon Sonthanie Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menetapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah dan melantik sejumlah pejabat Esselon 2, 3, dan 4 lainnya baik berupa pengangkatan maupun alih tugas pada Kamis, 23 Februari 2023.
Pj. Sekretaris Daerah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi nomor 821.2/Kep.31-BKPSDM/II/2023 tertanggal 23 Februari 2023 dan Tri Adhianto menunjuk Drs. Junaedi menjadi Pj. Sekretaris Daerah paling lama 3 bulan semenjak tanggal penetapan Surat Keputusan tersebut atau sampai dengan dilantiknya Pejabat Definitif Sekretaris Daerah Kota Bekasi dengan tetap menduduki dan menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Tata Ruang.
BACA JUGA:TP PKK Salurkan Kursi Roda Kepada Warga Jatirasa
BACA JUGA:Kota Bekasi Rilis Logo HUT ke-26
Adapun pejabat Esselon 2, 3 dan Esselon 4 lainnya yang diangkat maupun dialihtugaskan adalah:
Dr. DICKY IRAWAN, S.T., M.T
Jabatan sebelumnya: Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah
Jabatan sekarang: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi
drh. SATIA SRIWIJAYANTI ANGGRAINI, M.M
Jabatan sebelumnya: Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Jabatan sekarang: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ROBET TUA PARLUHUTAN SIAGIAN, S.STP., M.Si.
Jabatan sebelumnya: Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran
Jabatan sekarang: Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
NATA WIRYA , S.Sos., M.Si.