Terungkap! Ternyata Ada Sekelompok Polisi yang Bekingi Kampung Narkoba

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom menyebut sejumlah polisi membekingi kampung narkoba di Jakarta-cahyono-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Akhirnya terungkap ada sekelompok polisi yang membekingi Kampung Narkoba di sejumlah wilayah di Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan BNN mengklaim telah mengantongi identitas para oknum polisi yang membekingi kampung narkoba di wilayah Jakarta.
BNN telah memetakan kampung narkoba di Jakarta di 3 wilayah yakni Kampung Muara Bahari di Tanjung Priok, Kampung Boncos di Kelurahan Kota Bambu Selatan, dan Kampung Permata alias Kampung Ambon di Kelurahan Kedaung Kali Angke.
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom mengatakan saat ini pihaknya masih mencari bukti untuk meringkus oknum polisi yang bekingi kampung narkoba.
BACA JUGA:Ini 3 Kampung Narkoba di Jakarta yang Transaksinya Terang-Terangan
BACA JUGA:Bareskrim Selidiki Kasus Bank DKI
"Saya enggak main-main. Dan kita sudah tau kok. Kita perlahan lahan sudah petakan, siapa yang terlibat di situ. Cuma kan saya butuh waktu untuk mencari bukti," tegasnya di Balaikota DKI Jakarta pada Jumat, 11 April 2025.
Marthinus menegaskan, dirinya tidak akan pandang bulu untuk menindak oknum penegak hukum yang bermain di kampung narkoba.
"Bukan hanya oknum pemerintah daerah. Oknum polisi yang akan saya bersihkan. BNN yang terlibat saya akan bersihkan," ujarnya.
Marthinus menerangkan, suatu wilayah disebut zona merah narkoba jika antara masyarakat dengan pengguna, dan pengedar barang haram itu sudah menjadi satu kesatuan.
BACA JUGA:'Kampung Narkoba' Kawasan Palmerah Jakarta Barat Diringkus! Jenis Barang Serbuk Sabu
BACA JUGA:Lagu Mendiang Eyang Titiek Puspa yang Relate dengan Generasi Jaman Now
"Kemudian para bandar ini menjadi satu siklus kejahatan di situ. Karena sudah barang tentu narkoba ini kan ada uangnya di situ, sehingga masyarakat dan para bandar ini saling ketergantungan," ungkapnya.
Sehingga tugas BNN di kampung narkoba yakni memisahkan terlebih dahulu antara masayarakat dengan bandar atau pengedar narkoba untuk selanjutnya dilakukan tindakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: