Raih Keuntungan Lebaran ini dengan Dana Kaget jumlah Fantastis

Raih Keuntungan Lebaran ini dengan Dana Kaget jumlah Fantastis

Cara klaim dana kaget--

Radarpena.co.id, Jakarta - Hari Raya Lebaran tinggal menghitung jari. Bercengkrama dengan sanak saudara kurang pas kalau belum membagikan uang. Tapi, dengan kondisi ekonomi yang tak menentu membuat kas ke kantong tipis ini ikut ketar-ketir.

 

Harga produk pangan meroket, belum lagi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK). Bagaimana mau bagi-bagi uang dengan dompet tipis? Tenang! Bagi Anda pengguna aplikasi DANA, bisa kok memanfaatkan fitur DANA Kaget.

BACA JUGA:Klaim Saldo Dana Kaget Gratis Rp50 ribu Hari ini, Kejutan Sahur

Sebenarnya, apa itu DANA Kaget?

DANA Kaget adalah fitur yang memungkinkan pengguna premium DANA berbagi saldo dari aplikasi itu kepada teman, kerabat, dan orang lain pengguna aplikasi DANA dalam satu waktu bersamaan. Artinya, saat pengirim mengunggah tautan, penerima harus segera mengklaim tautan itu. Hukumnya, siapa cepat dia dapat. Nominalnya ditentukan oleh pengirim saldo. Penerima saldo yang cepat dan berhasil mengakses, saldonya bertambah sesuai dengan jumlah uang yang dibagikan pengirim. 

BACA JUGA:Buruan Klaim! THR DANA Rp500 Ribu Cair Hari Ini 27 Maret 2025, Langsung Masuk Rekening Gak Pakai Lama

Lalu, bagaimana sih biar bisa jadi yang paling awal atau setidaknya bisa meraup keuntungan dari fitur ini? Yuk ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Pastikan Anda punya aplikasi DANA. Aplikasi bisa diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS (iPhone, iPad, iPod Touch) dan Mac.

2. Daftar (Sign up) dengan memasukkan nomor polsen aktif dan lakukan verifikasi. Setelah mendaftar, langsung login.

3. Temukan DANA Kaget dengan bergabung ke Grup Whatsapp, Telegram, dan Facebook. Selain di media sosial, Anda bisa bergabung ke media sosial influencer ternama atau forum diskusi di KasKus atau Kredit.

4. Agar bisa mengakses link atau tautan kode QR, pastikan akun DANA versi Premium,caranya:

a. Siapkan e-KTP

b. Buka aplikasi;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: