Kasus Korupsi PDNS Kominfo Nyaris 1 Triliun Diusut Kejaksaan, Roy Suryo: Ada yang Auto-Stress

Pakar telematika Roy Suryo-fajar ilman-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) tengah mengusut dugaan kasus korupsi proyek Pengelolaan Pusat Data Nasional sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) tahun 2020-2024.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan PDNS tersebut terjadi saat era Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) dijabat Budi Arie Setiadi. Kini Budi Arie Setiadi menjabat sebagai Menteri Koperasi.
"'Ikan Sepat, Ikan Gabus, Jangan Ikan Lele ..., Makin Cepat, Makin Bagus, Jangan Bertele-tele ....'" tulis Roy Suryo Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen pada Jumat 14 Maret 2025.
Dilanjutkannya, pantun singkat ini rasanya sangat tepat untuk menggambarkan bagaimana harapan masyarakat terhadap Aparat Kejaksaan, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yang mulai melakukan pengusutan dugaan korupsi yang mencapai hampir 1 Triliun (tepatnya Rp. 959.485.181.470,-) dalam Proyek PDNs (Pusat Data Nasional sementara) Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) tahun 2020-2024.
"Mengapa saya tulis di awal artikel diatas adalah "Ikan Sepat ...dst" ? Karena memang sebenarnya sudah semenjak Proyek PDN (sebelumnya tanpa "s" yang artinya hanya sementara) PDN dilakukan Peletakan batu pertamanya oleh Menkominfo saat itu, Johnny Gerald Plate (JGP) pada 09/11/22 di Cikarang dan direncanakan selesai dua tahun sesudahnya, yakni November 2024. Sayang JGP kemudian terkena kasus Proyek BTS-5G dan diteruskan oleh Menkominfo paling kontroversial, Budi Arie Setiadi (BAS)," ungkapnya.
BACA JUGA:Roy Suryo: Kabar Mengejutkan Menkop Budi Arie Setiadi dan Menkomdigi Meutya Hafid Bakal Dicopot
Dalam opininya, Roy Suryo menyebut pada periode BAS inilah terjadi sebuah keputusan (konyol alias sembrono dan ceroboh) yang maksudnya mau cari muka kepada atasannya saat itu, yakni Presiden Jokowi yang secara hukum seharusnya lengser 20/10/24 (namun melakukan berbagai cara untuk memperpanjang kekuasaan dengan cawe-cawe di sana-sini sampai sekarang, mulai dari ide 3 Periode sampai merekayasa Fufufafa menjadi Anak Haram Konstitusi). PDN yang seharusnya berjalan jika sesuai rencana akan ada di 4 (empat) tempat : Cikarang, Batam, IKN dan NTT, kemudian di"shortcut" dibuat PDNs (sementara) di Serpong dan Surabaya untuk mengejar agar bila dilakukan peresmiannya sebelum Jokowi Lengser.
BAS memajukan Peresmian titik pertama PDN yang seharusnya di Cikarang bulan November 2024 menjadi 17/08/24 agar (seolah-olah) bisa "diresmikan" oleh Jokowi sebelum lengser. Ini adalah sebuah keputusan konyol yang secara teknis sangat berbahaya, karena harusnya PDN sesuai dengan standar ISO dan TIER tertentu, menjadi specdown dan tidak sesuai standar lagi. Penjelasan detail dan teknis soal ini pernah saya paparkan dalam Seminar Ilmiah "Pusat Data Nasional Ambyar" yang diselenggarakan oleh APDI (Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia) di Heiyo Kafe Tendean, Selasa 09/07/14 silam.
"Jadi sebenarnya potensi adanya korupsi waktu itu sudah saya bongkar dan prediksikan akan terjadi, karena disamping melakukan penurunan spec dari standar ISO dan TIER yang seharusnya, BAS juga telah secara serampangan memindahkan rencana detail PDN yang sebelumnya sudah dirancang di 4 lokasi tetap, menjadi hanya 2 yang bersifat sementara dan itupun perangkatnya hanya menyewa alias buang-buang anggaran percuma, karena sebelumnya sudah dianggarkan senilai 2,7 Trilyun dengan bantuan Perancis untuk Cikarang, Korea untuk Batam, Inggris dan Amerika untuk IKN NTT. Hanya saja waktu itu sebagaimana kisah "Petruk dadi Ratu" yang sudah juga saya prediksikan dan pentaskan bulan Agustus 2014, belum banyak orang yang menyadari dan baru sekarang menyesal setelah semuanya terjadi," bebernya.
Kasus PDN yang direkayasa jadi PDNs untuk sekedar mau memuaskan syahwat atasannya saat itu, alias Cari muka sebelum lengser berkuasa itu akhirnya justru mengakibatkan kerugian besar bagi seluruh rakyat Indonesia, karena terjadi Kebocoran data luar biasa besar, mulai dari Dirjen migrasi, Mayoritas Pemda seluruh Indonesia, BPJS-Kesehatan, bahkan hingga INAFIS-Polri dan BIA-TNI, akibat sudah telanjur ditaruh di PDNs namun dikunci oleh Hacker dan hanya disisakan sekitar 3% saja akibat tidak adanya backup System. Sebuah musibah besar bagi Indonesia yang praktis disebabkan kebijakan (yang tidak bijak) oleh BAS saat itu.
BACA JUGA:Kejari Jakpus Sidik Dugaan Korupsi Kominfo Rp950 M, Sebab Data Diri Penduduk Indonesia Bocor
"Sekali lagi kekonyolan BAS yang sangat kontroversial adalah saat dia secara OmDo berani "memastikan" bahwa Akun Kaskus Fufufafa yang mostly berisi Hatespech, Porno, SARA dsb itu adalah "Bukan Gibran (?)" tanpa sedikitpun bisa menjelaskan siapa sebenarnya kalau bukan si Anak Haram Konstitusi tersebut, apalagi secara detail terbukti 99,9% bisa dipertanggungjawabkan di berbagai kampus secara ilmiah, sebagaimana di kampus Unisri-Solo, UAD-Jogja, ITB-Unpad-Upi-Bandung dan segera menyusul di Trisakti-Paramadina-Jakarta, Unibraw-Malang, Unair-Surabaya, Unhas-Makassar dsb," lanjut Roy Suryo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: