Program Rumah Guru: Disiapkan 20 Ribu Rumah, Lihat Syarat dan Cara Mendapatkannya

Program rumah guru, pemerintah siapkan 20 ribu rumah subsidi--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Badan Pusat Statistik (BPS), akan membangun 20.000 unit rumah subsidi untuk guru.
Program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, program ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk membantu guru mendapatkan rumah layak huni.
"Pembangunan rumah subsidi ini ditargetkan sebanyak 20.000 unit. Kami berharap ini dapat membantu para guru agar lebih semangat dalam mengajar," ujar Abdul Mu'ti, Sabtu (8/3/2025).
Alasan Program Rumah Subsidi untuk Guru
Masih banyak guru di Indonesia yang belum memiliki tempat tinggal yang layak. Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dengan menyediakan rumah bersubsidi.
BACA JUGA:Rumah Subsidi Diperuntukan, Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
BACA JUGA: Program 3 Juta Rumah Prabowo, Maruarar: Pengembang Harus Pastikan Kualitas Bangunan
Data penerima rumah akan ditentukan berdasarkan data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dikumpulkan oleh BPS dan berkoordinasi dengan Kemendikdasmen.
Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara), menegaskan bahwa program ini harus tepat sasaran.
"Kami membutuhkan data MBR agar rumah subsidi benar-benar diberikan kepada guru yang membutuhkan," ujar Ara.
Syarat Guru yang Bisa Mendapatkan Rumah Subsidi
Agar program ini tepat sasaran, ada beberapa kriteria guru yang berhak mendapatkan rumah subsidi, yaitu:
- Terdaftar sebagai guru aktif di bawah naungan Kemendikdasmen.
- Termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berdasarkan data BPS.
- Belum memiliki rumah pribadi dan masih tinggal di kontrakan atau rumah dinas.
- Bersedia tinggal di lokasi perumahan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Selain memastikan kesejahteraan guru, program rumah subsidi ini juga bertujuan untuk mendekatkan tenaga pengajar dengan lokasi sekolah, terutama di daerah terpencil yang masih kekurangan tenaga pendidik.
Manfaat Rumah Subsidi untuk Guru
Program pembangunan rumah subsidi ini memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
- Meningkatkan kesejahteraan guru dengan memiliki tempat tinggal layak.
- Memudahkan akses ke tempat kerja, terutama bagi guru yang mengajar di daerah pelosok.
- Menarik lebih banyak tenaga pendidik untuk bersedia mengajar di daerah yang membutuhkan.
- Rumah berkualitas dengan harga terjangkau yang sesuai standar pemerintah.
"Pak Presiden meminta agar rumah yang dibangun tetap berkualitas, karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa bagi kita," tambah Ara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: