Begini Modus Terbitnya 93 Sertifikat Hak Milik Pagar Laut Bekasi

Begini Modus Terbitnya 93 Sertifikat Hak Milik Pagar Laut Bekasi

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro-anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group

Dalam waktu dekat, Bareskrim akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.

“Penyidik dalam waktu dekat juga akan menggelar perkara untuk lebih lanjut menentukan langkah hukum selanjutnya. Tentu saja, ini akan diputuskan setelah semua data dan bahan penyelidikan terkumpul,” tutup Djuhandhani.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap legalitas kepemilikan tanah dan laut di wilayah yang terdampak. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan Bareskrim terkait kasus pagar laut ini.(ANISHA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: