Dihapus atau Tidak, Nasibnya Tanda Tanya, Intip Dulu Jadwal Pencairan Gaji ke 13 dan 14 bagi PNS

Jadwal Pencairan Gaji ke 13 dan 14 PNS yang direncanakan sebelum ada wacana Penghapusan--
Radarpena.co.id, Jakarta - Saat ini, media sosial diramaikan dengan kabar bahwa pemerintah berencana menghapus gaji ke-13 dan 14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025. Informasi ini beredar luas melalui pesan berantai di WhatsApp dan unggahan di berbagai platform media sosial. Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kebijakan ini.
Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang mengonfirmasi ataupun membantah isu tersebut. Kabar ini pun memicu perdebatan luas di kalangan ASN dan masyarakat umum, terutama mengingat gaji ke-13 dan 14 selama ini menjadi tambahan penghasilan yang sangat dinantikan oleh PNS setiap tahunnya.
Sebagai informasi, gaji ke-13 biasanya diberikan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak PNS di awal tahun ajaran baru, sedangkan gaji ke-14, yang juga disebut sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), diberikan menjelang perayaan hari raya keagamaan seperti Idul Fitri dan Natal.
BACA JUGA:Idul Fitri Kelabu, Gaji ke 13 dan 14 bagi PNS Terancam Ditiadakan
BACA JUGA:Fakta Baru! Pesta Gay Di Hotel Kuningan Jaksel, Polisi: Beberapa Sudah Beristri
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan 14 di 2025
Mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024, pencairan gaji ke-13 dan 14 akan dilakukan dengan jadwal sebagai berikut:
- Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji ke-14 diperkirakan akan cair sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, yaitu sekitar 20 Maret 2025.
- Gaji ke-13 akan diberikan pada Juni atau Juli 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru untuk membantu kebutuhan pendidikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 dan 14 akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara serta anggaran belanja yang tersedia.
BACA JUGA:Link Nonton Video Viral: Amanda Mahasiswi Malang, Buruan sebelum Dihapus
BACA JUGA:Sosok Om yang Dikaitkan dengan Video Viral Bulan Sutena 1 Menit 14 Detik, Siapa Dia?
Lantas bagaimana nasib sesungguhnya? Publik tidak ada yang tahu.
Menurut sumber yang beredar, pemerintah berencana mengurangi pengeluaran yang dianggap tidak esensial, seperti biaya perjalanan dinas, seminar, dan studi banding. Namun, apakah penghematan ini akan berdampak pada pencairan gaji ke-13 dan 14 masih menjadi tanda tanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: