Bebas Riba! Pegadaian Salurkan KUR Syariah Mulai Februari 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya

PT Pegadaian Salurkan KUR Syariah Mulai Februari 2025-ilustrasi-Berbagai sumber
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan yang dicanangkan pemerintah Indonesia untuk mendukung pengembangan Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
KUR menawarkan pembiayaan dengan bunga rendah sehingga membantu pelaku UMKM memperoleh modal usaha tanpa beban yang berlebihan.
Program ini bertujuan memperkuat sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
Untuk memperluas akses pembiayaan, Pegadaian turut berpartisipasi dalam menyalurkan KUR. Sebagai lembaga keuangan terkemuka di Indonesia, Pegadaian akan mulai menyalurkan KUR Syariah pada Februari 2025.
Program ini diharapkan memberikan solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis mereka tanpa terikat dengan sistem bunga.
KUR Syariah Pegadaian dirancang dengan prinsip pembiayaan berbasis syariah, menggunakan akad Rahn (gadai syariah).
Hal ini memungkinkan pengusaha menjalankan usaha tanpa khawatir melanggar prinsip keuangan syariah. Keunggulan KUR Syariah Pegadaian meliputi:
- Bebas bunga: Menggunakan jasa pemeliharaan (mu’nah) sebesar 6% efektif per tahun, setara dengan 0,28% flat per bulan.
- Biaya ringan: Bebas biaya administrasi dan denda.
- Jangka waktu fleksibel: Tenor mulai dari 12 hingga 36 bulan.
- Proses cepat: Pencairan dana langsung setelah akad selesai.
Program ini diharapkan mampu mendorong UMKM untuk meningkatkan kapasitas produksi, daya saing, dan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
- BACA JUGA:50 Ucapan Imlek dalam Bahasa Mandarin Beserta Artinya, Doa Terbaik untuk Keluarga, Teman, dan Kolega
- BACA JUGA:Ramalan Zodiak 27 Januari 2025: Prediksi untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo
Cara Mengajukan KUR Syariah Pegadaian 2025
Pegadaian telah merancang proses pengajuan yang sederhana dan efisien. Berikut langkah-langkah pengajuan KUR Syariah Pegadaian:
-
Persiapkan Dokumen Persyaratan
Pastikan semua dokumen berikut sudah lengkap:- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
- Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
- Bukti kepemilikan rumah (PBB, SHM, atau SHGB)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
- Bukti rekening listrik, air, atau telepon
-
Kunjungi Kantor Cabang Pegadaian
Datangi kantor Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen lengkap. Petugas akan memberikan informasi tentang program KUR dan membantu Anda dalam proses pengajuan. -
Pilih Jenis KUR
Pegadaian menawarkan dua pilihan: KUR Konvensional dan KUR Syariah. Jika Anda ingin pembiayaan berbasis syariah, pilih KUR Syariah yang menggunakan akad Rahn. -
Isi Formulir Pengajuan
Lengkapi formulir pengajuan dengan data pribadi, informasi usaha, dan jumlah pembiayaan yang diinginkan. -
Proses Verifikasi dan Penilaian
Pegadaian akan melakukan verifikasi data dan menilai kelayakan usaha. Jika memenuhi syarat, pengajuan Anda akan segera diproses. -
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: