Viral Ngaji Diiringi Musik DJ, TikToker Asal Aceh Mira Ulfa Minta Maaf Usai Diperiksa Polisi

Viral Ngaji Diiringi Musik DJ, TikToker Asal Aceh Mira Ulfa Minta Maaf Usai Diperiksa Polisi

Mira Ulfa melakukan permintaan maaf usai ngaji diiringi musik DJ live di TikTok -tangkapan layar-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Tiktoker asal Aceh, Mira Ulfa yang beberapa waktu lalu viral gegara ngaji diiringi musik DJ.

Mira Ulfa melakukan aksinya ngaji dengan iringan musik DJ saat siaran langsung di TikTok.

Dalam vidio terdengar Mira Ulfa memutarkan musik DJ dengan melakukan pembacaan ta'awudz dan basmalah.

Tak hanya itu, Mira Ulfa juga mengaku tidak mengaji dan hanya membaca basmalah saja.

Usai viral, Tiktoker asal Aceh tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat usai aksi kontroversialnya tersebut.

Vidio siaran langsung di TikTok tersebut dilakukan pada 12 Januari 2025 lalu yang menimbulkan banyak kecaman dari publik.

Permintaan maaf dari Mira Ulfa dilakukan di hadapan Kepala Satpol PP/WH Provinsi Aceh, Jalaluddin dan juga Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Zahrol Fajri dilakukan dikantor Satpol PP/WH pada 21 Januari 2025.

BACA JUGA:WANTED! Ustaz W, Guru Ngaji Cabul di Ciledug Tangerang

BACA JUGA:Guru Ngaji Pelaku Pelecehan Seksual di Ciledug Sodomi Korbannya Usai Pengajian hingga Beberapa Kali

Mira Ulfa melakukan permintaan maaf didampingi oleh orang tua dan kepala desa.

“Saya mengakui dan membenarkan bahwa kegiatan live di Tiktok pada tanggal 12 Januari 2024 adalah benar saya dan tindakan yang saya lakukan tidak saya sengaja,” ujar Mira Ulfa.

Tiktoker tersebut mengaku bahwa aksi tindakannya tersebut telah melanggar 

Peraturan Daerah Istimewa Aceh Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam, Qanun Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam, Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Aceh, ulama, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan aparat penegak hukum atas tindakan yang saya lakukan saat live di Tiktok,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: