Geledah Rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, KPK Cuma Dapat 1 Flashdisk dan 1 Buku Kecil
Anggota Tim Hukum DPP PDI Perjuangan, Johannes Tobing menjelaskan barang yang disita KPK dari penggeledahan di rumah Hasto yaitu satu flashdisk dan satu buku kecil dari rumah Hasto.-dimas rafi-radarpena.co.id Disway group
Adapun, Hasto merupakan tersangka dalam aksus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Selain itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menetapkan Hasto Kristiyanto dan Advokat, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak suap kepada Wahyu Setiawan yang merupakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Seharusnya, Sekjen PDI-Perjuangan itu diperiksa KPK dalam kasus yang menjeratnya pada Senin, 6 Januari 2025.(dimas rafi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: