Vadel Badjideh Belum Masuk Penjara, Razman Nasution Tagih Janji Nikita Mirzani Rp5 Miliar

Vadel Badjideh Belum Masuk Penjara, Razman Nasution Tagih Janji Nikita Mirzani Rp5 Miliar

Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution-tangkapan layar-Instagram

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Vadel Badjideh belum masuk penjara atau ditahan aparat kepolisian dalam kasus yang menjeratnya hingga awal tahun 2025.

Tak heran jika Razman Nasution menagih janji Nikita Mirzani yang bertaruh Rp5 miliar.

Nikita Mirzani sempat bertaruh Rp5 miliar jika Vadel Badjideh pasti akan masuk penjara sebelum tahun 2025.

Apabila Nikita Mirzani tak kunjung menepati janjinya untuk membayar Rp5 miliar, maka Razman Nasution menyebut ibu tiga anak itu melakukan pembohongan publik. 

"Oleh karena waktu sudah mendekati pukul 24.00 WIB maka saudari Nikita Mirzani diminta untuk membuktikan janjinya dan jika tidak maka rakyat Indonesia dan mancanegara akan menilai bahwa saudari Nikita Mirzani hanya banyak bual dan omon omon," ujar Razman ditemui di Jakarta Pusat, Rabu 1 Januari 2025. 

BACA JUGA:

"Meski bgitu DR. RAN di kesempatan wawancara ini menyatakan proses hukum terhadap saudara Vadel Alfajar Badjideh bukan berarti dijamin oleh DR. RAN dan tim hukum bahwa saudara Vadel Alfajar Badjideh akan lolos dari jeratan hukum," kata Razman. 

"Justru menurut DR. RAN dan tim hukum pihaknya mempersilahkan penyidik Polres Jakarta Selatan untuk tetap melakukan proses hukum kepada saudara Vadel Alfajar Badjideh asalkan tetap mengacu pada SOP dan KUHAP," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: