Polisi Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu di Mall Suzuya Lhokseumawe

Polisi Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu di Mall Suzuya Lhokseumawe

--

ACEH, RADARPENA.CO.ID - Seorang wanita berinisial NA (44), warga Desa Alue Dua, Kecamatan Langkahan, Kabupaten ACEH Utara, ditangkap polisi.

Wanita tersebut ditangkap pihak kepolisian setelah diduga mengedarkan uang palsu di Mall Suzuya Lhokseumawe, Aceh.

Penangkapan terhadap wanita tersebut dilakukan pada Jumat, 27 Desember 2024 setelah pihak keamanan mal mencurigai aktivitasnya.

"Pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lhokseumawe untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Zul Akbar, Minggu, 29 Desember 2024.

Menurut keterangan polisi, dugaan peredaran uang palsu ini terungkap ketika seorang kasir di mal tersebut memeriksa uang yang digunakan oleh pelaku.

"Uang yang digunakan pelaku ternyata tidak memiliki logo Bank Indonesia (BI) saat diperiksa dengan sinar UV," jelas Iptu Zul.

Kemudian, Iptu Zul mengatakan, petugas keamanan mal kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Selain uang palsu yang ditemukan saat transaksi, pelaku juga diduga membuang sejumlah uang ke toilet sebelum diamankan.

"Dalam penggeledahan, kami menemukan 15 lembar uang palsu di dompet pelaku, serta uang palsu lainnya tersebar di beberapa gerai, termasuk di JCO dan Colden Ice. Total ada 19 lembar uang palsu yang kami amankan, lengkap dengan struk pembayaran," ungkap Zul.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat bertransaksi di tempat umum.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang, agar terhindar dari kerugian akibat peredaran uang palsu," tutup Iptu Zul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: