Pengaruh MDR QRIS 0 Persen Terhadap Kebijakan PPN 12 Persen
Pengaruh MDR QRIS 0% terhadap PPN 12%--
Tetapi karena Bank Indonesia telah memberlakukan QRIS Bebas MDR 0% bagi pelaku usaha mikro, maka PPN atas MDR transaksi tersebut adalah Rp0 (nol Rupiah) alias gratis.
Jadi, bagi pelaku usaha mikro tidak mendapat tambahan beban dari PPN dan MDR ini dan bisa tetap menggunakan layanan transaksi QRIS seperti biasa (transaksi sampai dengan Rp500.000).
BACA JUGA:Klarifikasi Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen
Melalui Deputi Gubernur BI, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pembayaran digital sekaligus mendorong inklusi keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: