Dicecar KPK 7 Jam Soal Harun Masiku, Yasonna Laoly: Penyidik Profesional

Dicecar KPK 7 Jam Soal Harun Masiku, Yasonna Laoly: Penyidik Profesional

Yasonna Laoly usai menjalani pemeriksaan KPK terkait Harun Masiku-ayu novita-radarpena.co.id Disway group

Kemudian, pada 5 Desember 2024 lalu, KPK mengeluarkan surat penangkapan terbaru untuk Harun Masiku. 

Terdapat empat foto Harun di surat penangkapan tersebut. Surat penangkapan DPO itu keluar setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait membuka sayembara Rp8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan dan menangkap Harun.

Sebagai informasi, Harun Masiku menjadi buron setelah diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. 

Lembaga antirasuah menyebut, keberadaan Harun terpantau namun belum bisa dilakukan penangkapan. (ayu novita)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: