Miris! Cerita Korban Anak Bos Toko Roti: Ditolak 2 Polsek, Ditipu Pengacara hingga Jual Motor

Miris! Cerita Korban Anak Bos Toko Roti: Ditolak 2 Polsek, Ditipu Pengacara hingga Jual Motor

Komisi III DPR RI rapat dengan Kapolres Jaktim dan korban penganiayaan Dwi Ayu -Disway/Anisha Aprilia -

Dwi Ayu Darmawati, korban kasus penganiayaan anak bos toko roti di Cakung mengaku gajinya sejak Oktober 2024 belum dibayar oleh perusahaan.

"Oh iya, terkait gaji ya. Gaji Ayu bulan Oktober belum dibayarkan ya. Jadi kepada pihak perusahaan ini, pemilik bos roti ini, tolong dibayarkan. Karena itu akan bisa menimbulkan perkara baru," kata tim kuasa hukum Dwi Ayu, Jaenudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Desember 2024.

Jaenudin mengatakan gaji yang belum dibayar perusahaan ke kliennya sebesar Rp 2,1 juta. Dwi mengaku bukan hanya gaji dirinya yang tertahan, namun juga menyebut gaji beberapa rekan karyawannya belum dibayar.

"Ada beberapa karyawan yang lain. Tapi katanya kalo karyawan yang lain ada tundaan 3 bulan," ujar Dwi menambahkan.

3. Ditolak 2 Polsek

Dihadapan Komisi III DPR RI, Dwi mengaku dirinya ditolak 2 Polsek saat ingin melaporkan kejadian yang dialaminya.

Ia mengaku awalnya akan melapor ke Rawamangun pasca kejadian tersebut. Namun, para anggota polisi disana merujuk Dwi agar melaporkannya ke Polsek Cakung.

Sesampainya di Polsek Cakung, para anggota Polri yang disana mengaku tak bisa menanganinya. Sehingga, memerintahkan agar Ayu membuat laporan di Polres Metro Jakarta Timur.

"Habis kejadian itu langsung lapor ke Rawamangun, akhirnya dirujuk ke Cakung. Di Cakung juga enggak bisa nanganin. Mungkin (karena TKP). Akhirnya saya ke Polres Jakarta Timur. Paginya langsung visum," katanya, saat rapat di Komisi III DPR RI, Selasa.

4. Ditipu Pengacara hingga Jual Motor

Dwi Ayu Darmawati mengaku sempat ditipu saat dirinya mencari keadilan atas kasus yang menimpanya.

Ia menceritakan pelaku penipuan itu adalah pengacara. Mulanya, dia mengaku sempat dikirim pengacara yang mengaku dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

"Saa sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya saya gak tau kalau itu dari pihak laku dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda dia ngakunya," kata Dwi di hadapan Komisi III DPR RI, Selasa, 17 Desember 2024.

Dwi mengatakan pengacara itu ternyata kiriman dari pelaku.

"Awalnya enggak tahu (pengacara kiriman dari pihak pelaku), terus pertemuan di Polres ngasih BAP terus di situ dia ngasih tau kalau dia disuruh sama bos saya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: