Tantangan Komisi IX DPR RI Terhadap Pemerintah: Tingkatkan Pendapatan Negara Jangan Hanya Andalkan PPN!
Apakah tantangan ini akan terjawab?--
Radarpena.disway.id,Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hanif Dhakiri menantang pemerintah untuk mencari model lain dalam upaya meningkatkan tambahan pendapatan negara. Menurutnya hal itu dilakukan guna tidak hanya mengandalkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Hal itu disampaikan Hanif Dhakiri dalam diskusi PKB Insight Hub bertajuk 'Wacana PPN 12 Persen Solusi Fiskal atau Beban Baru di Winner Cafe kawasan Cikini, Jakarta Pusat Sabtu (14/12/2024).
"Nah, tantangan, saya lebih cenderung misalnya untuk menantang teman-teman di pemerintah terutama yang mengusung pajak ini untuk menggunakan model yang lain dalam rangka meningkatkan pendapatan negara," Kata Hanif
"Kita bukannya tidak setuju (PPN 12 Persen) bahwa pendapatan negara harus diberikan. Harus kita ini setuju," sambung dia.
BACA JUGA:Ketua MPR Pastikan Tak Bebani Rakyat, Ini Daftar Barang yang Tak Dikenai PPN 12 Persen
Waketum PKB ini juga mengatakan digitalisasi kota bisa menjadi salah satu cara untuk pemerintah agar dapat meningkatkan pendapatan negara.
"Misalnya satu, dari sisi digitalisasi kota, ini menurut saya kan harus digenjot. Walaupun proses digitalisasi itu sudah berlangsung di pemerintahan tapi kan levelnya itu harus di-upgrade terus-menerus," ujar Hanif.
BACA JUGA:Jadi Polemik, Pekerja Pilih Ikut Keputusan Manajemen Perusahaan Soal Kenaikan PPN 12 Persen
BACA JUGA:Tetap Lindungi Rakyat Kecil, Prabowo: PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah
Tak hanya itu, Hanif juga menjelaskan pemerintah juga bisa melakukan formalisasi kelompok ekonomi informal di Indonesia, terutama bagi UMKM yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian. Ia menyebut masih banyak UMKM yang berada di luar sistem keuangan.
"Oleh karena harus dikasih edukasi, harus difasilitasi, harus dibantu, mungkin dikasih insentif agar mereka bisa bertransformasi dari ekonomi informal menjadi ekonomi formal. Dengan begitu maka juga ada potensi pajak yang bisa diambil, kecil-kecil cuma kan jumlahnya besar gitu loh," kata Hanif.
BACA JUGA:DPR Minta PPN 12 Persen Dikaji Ulang, PDI P via Rieke Tunggu Kado Tahun Baru 2025 Presiden Prabowo
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan pengumuman daftar barang mewah yang akan terkena PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 dan paket kebijakan insentif fiskal paling lambat pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: