Usai Antar Jenazah Mobil Ambulans Ditabrak Kereta Matarmaja, Sopir Tewas di Tempat
Mobil Ambulans Suzuki APV yang ditabrak kereta di perlintasan sebidang--PT KAI
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kecelakaan antara kereta ai dengan mobil ambulans Suzuki APV di perlintasan sebidang terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu, 4 Desember 2024.
Sebuah mobil ambulans bernopol AG 8749 AC ditabrak kereta 233 Matarmaja relasi Malang (Jawa Timur)-Pasarsenen (Jakarta) yang mengakibatkan seorang tewas.
Menurut informasi yang dihimpun, mobil ambulans tersebut baru saja mengantarkan jenazah dari RS Gambiran ke rumah duka di Desa Nyawangan.
Diduga, sopir ambulans tidak menyadari kedatangan kereta api saat melintas.
BACA JUGA:
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo menyebut tabrakan kereta dengan ambulance terjadi di km 169+154 jpl 260, petak Ngujang - Kras Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Akibat insiden tersebut, seorang tewas dan kereta api Matarmaja mengalami kendala dan keterlambatan akibat mobil yang tersangkut pada lokomotif.
Kuswardojo mengatakan bahwasanya temperan tersebut terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga.
"KAI Daop 7 Madiun terus mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang. Masih kurangnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang, menyebabkan masih terjadinya temperan di perlintasan sebidang," katanya kepada radarpena.co.id grup Disway.id.
BACA JUGA:
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan perjalanan KA akibat insiden ini.
Saat ini tim evakuasi masih berupaya membebaskan mobil yang tersangkut pada lokomotif, agar kereta api dapat segera melanjutkan perjalanan.
"Kami kembali meningatkan bahwa kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan, dengan cara mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel," terangnya.
“Keselamatan berlalulintas di Perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab KAI dan Pemerintah Daerah setempat, namun juga menjadi tanggungjawab kita semua termasuk pengguna jalan raya di perlintasan sebidang,” tandasnya.(sabrina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: