Propam Polda Metro Jaya Dalami Kasus Polisi Bunuh Ibu Kandung, Pelaku Terancam Sanksi Berat

Propam Polda Metro Jaya Dalami Kasus Polisi Bunuh Ibu Kandung, Pelaku Terancam Sanksi Berat

Propam Polda Metro Jaya tengah mengusut tuntas kasus pembunuhan ibu kandung oleh oknum polisi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.-Foto: Ilustrasi/Freepik -

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Propam Polda Metro Jaya tengah mengusut tuntas kasus pembunuhan ibu kandung oleh oknum polisi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Sastriawan kepada wartawan pada Senin 2 Desember 2024.

Dalam pernyataannya, ia mengatakan bahwa Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok tengah diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik. Dan juga telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.

"Sedang dalam pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan pemeriksaan beberapa saksi yang saat ini sedang berjalan" ujar Bambang.

BACA JUGA:MAS Ditetapkan Tersangka Penusukan Ayah, Ibu dan Neneknya, Polisi Periksa Pihak Sekolah

BACA JUGA:Miris! Polisi Polres Metro Bekasi Berpangkat Aipda Kepruk Kepala Ibunya Pakai Tabung Gas Melon hingga Tewas

Bambang menegaskan bahwa Ucok yang bertugas di Polres Metro Bekasi akan ditindak tegas, saat ini pemeriksaan terkait pelanggaran etik masih dalam proses.

Meski begitu, Bambang belum bisa memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok. Akan tetapi, dirinya memastikan bahwa oknum polisi tersebut akan diberikan sanksi yang tegas atas pembunuhan terhadap ibu kandungnya.

"Pasti akan di berikan sanksi yang tegas," tegas Bambang.

Bambang menambahkan, untuk keterangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ade Ary Syam Indradi. 

"Nanti data lengkap akan disampaikan melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya," katanya.

Kronologi Pembunuhan

Diketahui kasus penganiayaan serta pembunuhan yang dilakukan oleh oknum polisi Aipda NS (41) terhadap ibu kandungnya berinisial HS (61) yang terjadi di warung milik korban berlokasi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada hari Minggu 1 Desember 2024 pukul 21.30 WIB.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu mengatakan saksi melihat bahwa pelaku yang merupakan anak kandung dari korban sedang mendorong ibunya hingga terjatuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: