Miris! Karyawan di Bali Curi Uang Rp210 Juta Perusahaan Demi Gaya Hidup Hedon hingga Bayari Cicilan Pacar

Miris! Karyawan di Bali Curi Uang Rp210 Juta Perusahaan Demi Gaya Hidup Hedon hingga Bayari Cicilan Pacar

Karyawan di Bali curi uang perusahaan senilai Rp210 juta demi gaya hidup mewah kini ditangkap.--instagram.com

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Baru-baru ini viral di media sosial seorang karyawan mencuri uang perusahaannya senilai Rp210 juta yang berada di Denpasar, Bali. Pria yang bernama Kevin (28) itu kini telah ditangkap oleh polisi. 

Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar AKP I Ketut Sukadi menyampaikan, pelaku memakai uang itu untuk membeli iPhone 15 Pro Max, sepatu berbagai merek, parfum, dan pakaian. 

Tak hanya itu, pelaku juga memakai uang itu untuk menyewa mobil selama tiga bulan senilai kurang lebih Rp20 juta dan membayar cicilan motor pacarnya. 

"Pelaku mengakui mempergunakan uang tersebut untuk membayar kreditan sepeda motor Honda PCX milik pacarnya sebesar Rp 15.000.000," kata Sukadi, pada Rabu, 20 November 2024.

"Pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di kotak brankas dengan anak kunci palsu diduplikat," tambahnya.

BACA JUGA:

Kasus pencurian ini terbongkar usai perusahaan melakukan audit keuangan pada 18 November 2024. Perbuatan pelaku terbongkar usai tukang kunci melapor ke perusahaan

Tukang kunci berkata, ada satu karyawan yang sering menduplikatkan kunci karena ingin mengambil dokumen. Sukadi menuturkan, pelaku beraksi sejak September hingga November 2024. 

Sukadi mengungkapkan, uang yang diincar pelaku berada dalam brankas kantor. Saat menggasak uang, pelaku memanggil tukang kunci di tengah malam.

"Pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di kotak brankas dengan anak kunci palsu diduplikat," pungkasnya.

Kasus ini pun menjadi pelajaran penting tentang dampak negatif dari hedonisme dan pencurian di tempat kerja. Pihak berwajib kini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: