Polda Metro Jaya Benarkan Tangkap Alwin Jabarti Kiemas Buntut Kasus Judi Online Kemenkomdigi
Sosok Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati yang dituduh terlibat judol--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Salah satu yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) adalah Alwin Jabarti Kiemas.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya membenarkan menangkap AJ (Alwin Jabarti Kiemas).
"Kami jawab, benar," katanya kepada awak media, Senin 25 November 2024.
Selain AJ, pihaknya membenarkan menangkap staff ahli Kemenkomdigi bernama Adi Kismanto alias AK.
"Berinisial AK," tuturnya.
BACA JUGA:
Sementara Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan total 24 tersangka diduga terlibat judol yang 9 diantaranya adalah oknum karyawan Kemenkomdigi.
Diungkapkannya, mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus judol tersebut.
"Adapun peran dari para tersangka adalah empat orang berperan sebagai bandar/pemilik/pengelola website judi: A, BN, HE dan J yang masih DPO," katanya kepada awak media, Senin 25 November 2024.
Kemudian terdapat tujuh orang yang diduga berperan menjadi agen pencari website judol.
"Tujuh orang berperan sebagai agen pencari website judi online: B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C DPO," ujarnya.
Lalu tiga orang tersangka lainnya berperan untuk menampung setoran dari para pihak yang berperan sebagai agen pencari.
BACA JUGA:
"Tiga orang berperan mengepul list website judi online dan menampung uang setoran dari agen: A alias M, MN dan DM," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: