Mudah Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis
BRItama Bisnis mempermudah bisnis Anda--BRI
Untuk membuka rekening BritAma Bisnis, nasabah perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan NPWP untuk WNI, atau paspor dan KIMS/KITAP/KITAS untuk WNA.
Untuk membuka rekening BritAma Bisnis di Bank BRI, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi.
Nasabah Perorangan:
Identitas Diri:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis NIK dan NPWP.
- Warga Negara Asing (WNA): Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.
Setoran Awal:
- Minimum Rp1.000.000.
- Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.
BACA JUGA:
Nasabah Non-Perorangan (Badan Usaha):
Identitas Diri Pengurus Perusahaan:
- WNI: KTP berbasis NIK dan NPWP.
- WNA: Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.
Dokumen Perusahaan:
- Fotokopi Akta Pendirian/Anggaran Dasar.
- Surat kuasa pengelolaan rekening dari pengurus perusahaan kepada orang yang dikuasakan.
Setoran Awal:
- Minimum Rp1.000.000.
- Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.
Proses Pembukaan Rekening:
- Online: Melalui website BRI atau aplikasi BRImo.
- Offline: Mengunjungi unit kerja BRI terdekat.
Dengan memenuhi persyaratan di atas, kamu bisa membuka rekening BritAma Bisnis dan menikmati berbagai fasilitas yang ditawarkan, seperti kemudahan transaksi, pencatatan transaksi yang detail, dan akses ke layanan e-banking.(***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: