Viral Sukoharjo! Pelajar SMP Diduga Perkosa Senior Berulang Kali, Trauma Berat

Viral Sukoharjo! Pelajar SMP Diduga Perkosa Senior Berulang Kali, Trauma Berat

Viral! Siswa SMP di Sukoharjo perkosa kakak kelas--

Radarpena.co.id, Jakarta - Aksi pemerkosaan yang dilakukan pelajar SMP kepada kakak kelas di Sukoharjo terbongkar. Video dugaan pemerkosaan itu ditemukan di HP pelaku saat razia sekolah.

Pihak keluarga terkejut karena selama ini korban tidak pernah bercerita lantaran diancam. Dengan adanya temuan ini, pihak keluarga korban lantas melapor ke polisi.

 

"Kejadian ini, si anak korban tidak berani bercerita ke orang tua karena diancam. Bermula saat di sekolah, kan teman sekolah (teradunya) adik kelas. Jadi pas ada upacara di sekolah di Sukoharjo itu ada razia HP, di HP pelaku ada ditemukan video itu. Kemudian ayah anak korban dipanggil, kemudian anak cerita telah terjadi persetubuhan dengan pemaksaan," kata Kuasa hukum keluarga korban, Api Nugroho kepada awak media di Mapolres Sukoharjo, Senin 18 November 2024.

BACA JUGA:Miris! Mahasiswi Diduga Alami Pelecehan dari Oknum Dosen di Makassar saat Bimbingan Skripsi

Dia menjelaskan, aksi dugaan pemerkosaan itu pertama kali dilakukan pada Juni lalu di rumah kontrakan korban. Tindakan itu dilakukan berulang kali hingga terakhir Oktober.

"(Teradu) Memaksa anak korban untuk melakukan persetubuhan, saat pulang sekolah. Terjadi beberapa kali, pertama di bulan Juni sampai Oktober. Sehari bisa sampai dua kali," jelasnya.

BACA JUGA:Viral! Diduga Tak Terima Ditegur, Pengendara Motor Arogan di Bali Tempeleng Seorang Wanita

Api mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma, hingga saat ini tidak berani berangkat sekolah.

Selain melaporkan ke Polres Sukoharjo, pihaknya juga akan melaporkan ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sukoharjo, untuk pendampingan korban.

"Yang jelas anak jadi takut untuk bersekolah, karena informasinya sudah ada yang mengetahui video itu, dan anak sudah depresi," ujarnya

BACA JUGA:PPN 12% Diterapkan 1 Januari 2025, Peritel Ketar-Ketir Sepi

Ditemui terpisah, Kanit PPA Polres Sukoharjo, Ipda Eka Resta, membenarkan adanya laporan tersebut."Kita sudah menerima laporan, untuk penyelidikan menunggu disposisi dari Kasat kalau sudah turun kita tindak lanjuti sesuai prosedur," kata Eka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: