Miris! Mahasiswi Diduga Alami Pelecehan dari Oknum Dosen di Makassar saat Bimbingan Skripsi

Miris! Mahasiswi Diduga Alami Pelecehan dari Oknum Dosen di Makassar saat Bimbingan Skripsi

Ilustrasi pelecehan seksual.-Foto: Instagram.com/BerbagaiSumber-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya saat dirinya bimbingan skripsi di ruang kerjanya. 

Korban mengatakan kejadian pelecehan seksual yang dilakukan pelaku terjadi pada, Rabu, 25 September 2024. Saat itu, dia berada di ruangan dosen tersebut untuk bimbingan skripsi.

"Saat hari itu saya minta pulang dia ndak izinkan saya pulang. Habis itu, dia awalnya kayak pegang ji tanganku, saya tarik, nda lama dia peluk ka sampai saya jaga area (sensitif) ku," kata korban dalam keterangannya pada Senin, 18 November 2024.

Meski telah ditolak, palaku disebut terus memaksa memeluk dan menciumnya. Bahkan dosen tersebut terus menggerayanginya.

"Habis itu dia berusaha cium ka. Pokoknya menghindar ka terus, saya kayak jaga terus bagian badanku apa semua terus berapa kali ka minta mau ka pulang. Cuma ada dia dapat satu momen dia bisa cium ka dan peluk sampai bisa dibilang tinggal celana ku mungkin yang belum dia buka," katanya sambil terisak.

BACA JUGA:

Pelaku yang diketahui berinisial FS diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi setelah dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswinya.

"Sanksi yang kami berikan berat, saat proses pemeriksaan langsung dinonaktifkan dari jabatan akademik yang diberikan dan diberhentikan sementara untuk melaksanakan tugas tridharma mulai semester ini ditambah dua semester depan," kata Ketua Satgas PPKS Unhas Prof.Farida Patittingi dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa, 19 November 2024.

Sementara itu, mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen tersebut dalam penanganan tim layanan psikologi Unhas untuk mendapatkan pendampingan perbaikan kondisi mental korban yang mengalami trauma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: