Bocoran! Bakal Ada 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP, Siapa Mereka?

Bocoran! Bakal Ada 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP, Siapa Mereka?

Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa menyebut ada dua tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP -Ayu Novita-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ada bocoran KPK segera menetapkan 2 tersangka baru korupsi e-KTP. Siapa yang bakal jadi tersangka? 

Bocoran soal 2 tersangka baru kasus korupsi e-KTP diungkapkan anggota DPR Agun Gunandjar Sudarsa.

Hal ini disampaikan Agun usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 19 November 2024.

"Hari ini saya menerima panggilan kasus 15 tahun lalu, KTP elektronik untuk tersangka baru. Namanya gak perlu saya sebutin," ujar Agun kepada wartawan.

Lebih lanjut, ia enggan membeberkan nama dua dan jabatan dari dua tersangka baru tersebut.

BACA JUGA:

"Udah masuk proses penyidikan, gak perlulah," kata dia.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK melakukan pencekalan terhadap mantan Anggota DPR RI Miryam S.Haryani (MSH).

Pada 2017 silam, Miryam  menjadi terpidana karena memberikan keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Atas perbuatannya, Miryam mendapatkan hukuman 5 tahun penjara. 

Diketahui, pada 2019 silam, dikutip dari Antara, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka kasus e-KTP

Dalam konstruksi perkara, pada Mei 2011, KPK menduga Miryam meminta uang sebesar USD 100 ribu kepada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Norman Irman. Uang itu akan digunakan untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke beberapa daerah. 

Permintaan itu disanggupi, kemudian Uang tersebut lalu diserahkan kepada perwakilan Miryam di sebuah SPBU di Pancoran, Jakarta Selatan. 

Sepanjang 2011-2012, Miryam juga diduga menerima uang beberapa kali dari Irman, serta Sugiharto selaku Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri.(ayu novita)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: