3 DPO Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Dibekuk Polisi, Total 22 Tersangka
Polda Metro Jaya berhasil membekuk tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) judi online yang diduga melibatkan oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).-Disway/Rafi Adhi-
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, HE mengaku sebagai bandar/ pemilik salah satu web Keris123. Selain itu, HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi melalui tersangka MN yang sudah kami tahan," ujarnya.
"HE bersama teman-temannya sudah kami tetapkan sebagai DPO dan tengah dilakukan pencarian dan penangkapan para DPO yang terlibat dalam group HE," sambungnya.
Pihaknya kembali menambah beberapa DPO dalam kasus itu.
"Oleh sebab itu, jumlah DPO terus bertambah, dengan rincian A alias M, HF, J, BS, BK dan B," bebernya.
(Rafi Adhi).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: