Pusat Kebugaran Superstar Fitnes Dilaporkan Polisi, Aduan Penipuan
Superstar fitness digugat oleh membernya--
BACA JUGA:Cara Mengukur Fitness Age di Smartwatch Garmin, Ketahui Seberapa Bugar Tubuh
Cerita Member
Pusat kebugaran Superstar Fitness, yang memiliki banyak cabang di wilayah Jabodetabek, menjadi perbincangan di media sosial setelah memasang pengumuman tutup. Superstar Fitness juga digugat pailit.
Sidang kepailitan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini. Sidang diikuti sejumlah member, salah satunya HW, yang mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 100 juta.
"Saya bergabungnya presale ya, sebelum dibuka di AEON Sentul, itu di bulan Agustus kalau nggak salah, tahun lalu. Terus saya masukin lagi uang untuk PT (personal trainer) 100 sesi, itu Rp 24 juta di bulan Oktober ya. Jadi totalnya Rp 27 juta dikali tiga plus Rp 24 juta, itu Rp 100 juta lebih kerugian saya," kata HW di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 14 November 2024.
BACA JUGA:Rekomendasi Aplikasi Pengukur Langkah Jogging: The Best Mencapai Target Olahraga
HW mengaku sengaja datang ke PN Jakpus untuk melihat sidang gugatan pailit ke Superstar Fitness. Dia mengatakan tak ada pemberitahuan dari pihak Superstar soal gugatan pailit tersebut.
"Jadi sidang ini, itu kita ketahui diam-diam belakangan, nggak ada namanya dari pihak Superstar ini menginfokan ke member bahwa 'oh kita sedang digugat gitu' nggak ada. Kita dapat secara mandiri dan saya secara pribadi datang. Masuk ke ruang sidang tujuannya untuk mengetahui ini apa gitu lho, ternyata di sini saya melihat ada kejanggalan-kejanggalan dari pihak penuntutnya," ujar HW.
Dia merasa ada yang janggal dengan gugatan pailit tersebut. Dia merasa gugatan pailit sengaja dibuat sebagai skenario agar pihak Superstar Fitness tak harus bertanggung jawab terhadap kerugian member yang sudah membayar.
"Kejanggalannya, pihak penuntutnya ini seperti nggak, kok ngegugatnya itu nggak sesuai dengan prosedur gitu. Jadi ada keanehan bahwa ini memang mau diburu-buruin, ada skenario pailit yang saya rasakan," ujarnya.
BACA JUGA:Bikin Heboh Stasiun MRT Jakarta, Olahraga Pound Fit Dinilai Ganggu Kenyamanan dan Berisik!
Superstar Digugat Pailit
Dia mengatakan gugatan pailit terhadap Superstar Fitness diajukan oleh seorang kontraktor. Dia mengatakan total kerugian kontraktor itu sebesar Rp 2 miliar.
"Gugatan pemohonnya itu kalau nggak salah nominal tagihan yang tidak terbayar di nilai Rp 2 miliar yang saya dengar," kata HW.
"Pengakuan dari kuasa hukumnya adalah dia kontraktor yang membuat furnitur di dalam tempat gym-nya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: