DPRD Kota Bandung Sosialisasikan JDIH pada Komunitas dan Pelajar SMA
Kepala Bagian Persidangan DPRD Kota Bandung, Eka Taufiq Hidayat-Istimewa -
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kota Bandung diminta mempertahankan peringkatnya sebagai juara satu nasional tahun lalu, namun memang masih ada kekurangannya.
“Kekurangan? rasa-rasanya harus punya data dulu ya, saya juga gak akan berani membicarakan terkait dengan kekurangan tetapi yang jelas mau tidak mau tetap harus dipertahankan untuk peringkat satu nasionalnya ini di tahun depan,” ujar Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Nasional (JDIHN) Diden Priya Utama S.Kom Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kota Bandung di Grand Asrilia Hotel Convention Jalan Pelajar Pejuang, Jumat 8 November 2024.
Menurut Diden perkembangan JDIH DPRD Kota Bandung sangat signifikan terutama terkait promosi-promosinya dan sosialisasinya.
“Tahun lalu ada saja SENJA (Sosialisasi dan Edukasi Santai JDIH) sudah berapa kali tayang ya, sekarang dimulai lagi dengan reborn ya, alhamdulilah terkait dengan promosi itu sudah sangat luar bisa untuk DPRD Kota Bandung,” puji Diden.
Kalau untuk web sendiri diakui Diden, sepertinya ada beberapa kendala yang perlu diperbaiki, ada beberapa informasi yang memang tidak bisa didapatkan di JDIH DPRD itu. Sehingga ia meminta segera perbaiki dari sisi teknis web aplikasinya.
BACA JUGA:Matikan Pasar Tradisonal dan Warung, DPRD Kota Bandung Ingatkan Pemkot Tegakkan Perda Toko Swalayan
Diden pun membenarkan bahwa untuk saat ini JDIH sudah mulai dilirik sebagai dokumentasi berguna guna mencari peraturan.
“Kenapa lewat JDIH ? ya karena itu tadi akurat, valid memang semua tiap publikasi pasti melalui JDIH untuk saat sekarang dan JDIHN melakukan gerakan masif terutama terkait promosi dan publikasi,” tuturnya.
Disinggung JDIH sudah lengkap atau belum, kata Diden, tujuan utama JDIH pastinya semua harus lengkap, terpercaya, dan valid. Namun sekarang kembalikan ke instansinya apakah memang sudah dilakukan semua atau belum.
Diden yakin untuk DPRD Kota Bandung sendiri semuanya sudah open dan pastinya sudah luar biasa lengkap.
“Terkait saat ini aplikasi masih satu arah, nah itu yang sekarang lagi dikembangkan teman-temen JDIH DPRD Kota Bandung, nanti akan ada informasi-informasi dua arah, nanti kita harapkan JDIH adalah informasi itu bukan hanya memberikan tapi take and give, harusnya bisa ada uji publik juga perda di sana. Ketika perda itu dalam masa uji publik mau tidak mau bisa jadi acuan di dalam JDIH DPRD Kota Bandung,” imbuhnya.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah komunitas dan pelajar SMA/Sederajat di Kota Bandung: SMKN 1 Bandung, SMKN 7 Bandung, SMAN 8 Bandung, SMAN 7 Bandung, SMAN 20 Bandung, dan SMAN 16 Bandung.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Persidangan DPRD Kota Bandung, Eka Taufiq Hidayat menyebut, kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat Kota Bandung mengenai fungsi website JDIH DPRD Kota Bandung sebagai salah satu layanan yang menawarkan kemudahan dalam mengakses informasi dan produk hukum yang dibentuk DPRD Kota Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: