Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Panggil Pemilik Kabel Utilitas yang Bikin Mampet Saluran Air
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melihat lokasi kabel semrawut yang bikin saluran air mampet atau tersumbat dan mengakibatkan banjir-cahyono-radarpena.co.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi akan panggil seluruh operator pemilik kabel Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang semrawut dan bikin mampet saluran air di kawasan Jakarta Selatan.
Memurut Teguh, dengan semrawutnya SJUT di saluran, mengakibatkan penumpukan sampah, sehingga air tidak bisa mengalir lancar hingga menyebabkan banjir.
Hal ini dikatakan Teguh Setyabudi saat memantau pelebaran saluran di Jalan Adityawarman dan Jalan Tirtayasa pada Jumat, 8 November 2024.
Saat saluran air dibongkar untuk dilebarkan, Teguh menemukan kabel utilitas di dalam saluran air dengan kondisi tak beraturan.
"Kami akan mengundang operator-operator kabel tersebut karena tidak bisa semena-mena memotong kabel tersebut. Memang tadi kita lihat, kabel-kabel itu menyebabkan sampah menumpuk begitu banyak. Kondisi ini berdampak terjadinya genangan air, karena air mengalami antrean panjang masuk ke saluran,” kata Teguh.
BACA JUGA:
- Jelang Jakarta Internasional Marathon, Pemkot Jakpus Rapikan Kabel Semrawut dan Jalan Berlubang
- Jelang Pilkada Serentak Serta Natal dan Tahun Baru, Pj Gubernur Jakarta Teguh Pastikan Harga Pangan Stabil
Teguh menegaskan, upaya mengatasi banjir di Jakarta tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menyeluruh, terintegrasi, dan sistematis.
Pemprov DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan mitigasi banjir di Jakarta.
“Kami memang serius untuk terus melakukan pembenahan-pembenahan dalam penanganan banjir di Jakarta," kata Teguh.
Menurutnya ada beberapa program terkait mitigasi banjir yang tidak langsung selesai pada 2024.
Katanya ada yang baru akan dimulai 2025 dan dilanjutkan pada 2026.
"Terkait kewenangan, juga akan kami bicarakan bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), karena ada sebagian kewenangan penanganan banjir di bawah koordinasi Kementerian PU,” pungkasnya.(cahyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: