Tokopedia dan Tiktok Gerak Cepat Ancaman Kemenperin soal Penjualan Produk iPhone 16 Series

Tokopedia dan Tiktok Gerak Cepat Ancaman Kemenperin soal Penjualan Produk iPhone 16 Series

Ponsel iPhone 16 Series-Berbagai Sumber-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pihak online marketplace Tokopedia dan Tiktok akhirnya buka suara menanggapi pernyataan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang sebelumnya menyatakan bahwa terdapat penjualan ponsel iPhone 16 Series dalam kedua platform tersebut.

Dalam keterangannya, Head of Communications Tokopedia and TikTok E-commerce, Aditio Grasio Nelwan, menyatakan bahwa mereka akan segera menindaklanjuti tindakan beberapa seller ini.

“Tokopedia dan ShopTokopedia akan terus menindaklanjuti laporan segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan di platform kami,” ujar Aditio dalam keterangan tertulis resminya pada Kamis 31 Oktober 2024.

Selain itu, Aditio juga menambahkan bahwa pihak Tokopedia dan ShopTokopedia akan memantau aktivitas para seller dalam platform sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Pemilik iPhone 16 di Indonesia Bakal Menangis, Ini Alasannya

BACA JUGA:iPhone 16 Belum Dapat Izin di Indonesia, Apple Akhirnya Berikan Penjelasan

“Kami tegaskan, Tokopedia dan ShopTokopedia melarang keras jual-beli barang yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Aditio.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan bahwa pihak Kemenperin telah mendapatkan laporan mengenai peredaran seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Karena inilah, Kemenperin dengan tegas meminta sejumlah platform online marketplace di Indonesia untuk menurunkan setiap penjual atau seller yang terbukti menjual ponsel iPhone 16 Series.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak tergiur membeli seri iPhone 16 yang ditawarkan melalui online marketplace maupun toko offline,” ujar Febri dalam keterangan tertulis resminya pada Kamis 31 Oktober 2024.

(Bianca Khairunnisa).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: