Kronologi Penyekapan dan Penyanderaan Bocah Peremouan 4 Tahun di Pospol Pejaten

Kronologi Penyekapan dan Penyanderaan Bocah Peremouan 4 Tahun di Pospol Pejaten

Kondisi bocah perempuan yang disekap dan disandera oleh bapaknya -Fajar Ilham-radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi mengungkap kronologi penyekapan dan penyanderaan bocah perempuan berusia 4 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024.

Pelaku merupakan pria berusia 54 tahun dengan inisial IJ. Sementara korbannya balita berinisial S. Polisi telah mengamankan JJ, dan korban S berhasil diselamatkan dari ancaman pisau yang menepel di lehernya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan peristiwa berawal kala IJ mengajak korban berkeliling dari pukul 19.00 hingga 05.00 pagi.

"Dia dibawa berjalan-jalan, naik motor itu dari jam 7 malam samapai jam 5 pagi, dia bawa berkeliling di Jakarta timur sampai ke jakarta selatan," jelas AKP Nurma kepada wartawan, Senin, 28 Oktober 2024.

BACA JUGA:

Lebih lanjut, Nurma menyebut bahwa IJ hanya meminjam sepeda motor untuk perjalanan tersebut dan tidak menginap di tempat manapun.

"Anak itu sampai tidur di atas motor karena tidak ada tempat istirahat," jelasnya.

Nurma menjelaskan bahwa IJ menjadikan anak tersebut sebagai tameng akibat pengaruh narkoba jenis sabu.

"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu," katanya kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa IJ mengalami halusinasi, berpikir bahwa ia dikejar orang.

BACA JUGA:

"Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang, itu halusinasinya," jelas Nurma.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa IJ telah menggunakan narkoba selama empat hari sebelum kejadian.

Dia dijerat dengan undang-undang perlindungan anak serta undang-undang darurat karena membawa senjata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: