Polisi Ungkap Penyebab Penyekapan Bocah 4 Tahun di Pospol Pejaten

Polisi Ungkap Penyebab Penyekapan Bocah 4 Tahun di Pospol Pejaten

Kondisi bocah perempuan yang disekap dan disandera oleh bapaknya -Fajar Ilham-radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Terungkap penyebab penyekapan dan pengancaman terhadap bocah perempuan berusia 4 tahuh di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024.

Diketahui seorang pria berinisial IJ (54) ditangkap usai menyekap bocah berusia 4 tahun berinisial S di Pospol The Park, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa IJ menjadikan anak tersebut sebagai tameng akibat pengaruh narkoba jenis sabu.

"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu," katanya kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa IJ mengalami halusinasi, berpikir bahwa ia dikejar orang.

BACA JUGA:

"Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang, itu halusinasinya," jelas Nurma.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa IJ telah menggunakan narkoba selama empat hari sebelum kejadian.

Dia dijerat dengan undang-undang perlindungan anak serta undang-undang darurat karena membawa senjata.

"Yang jelas narkoba, undang-undang perlundungan anak, dia juga kena undang-undang darurat, karena dia membawa senjata, kemudian jelas perlindungan anak berpalis jelas," tegas Nurma. 

BACA JUGA:

Sebelumnya, peristiwa ini viral di media sosial, salah satunya melalui akun X @MilUsaid, yang mengunggah video situasi di dalam pos polisi. “Penyandraan di dpn pejaten village hari ini 10.00 wib,” tulisnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Gogo Galesung, mengonfirmasi bahwa pelaku dan korban telah dievakuasi.

Pelaku dan korban dalam perjalanan ke Polres, sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: