Akhirnya, DPO Kasus Lab Narkoba di Bali Ditangkap, Inisialnya RN

Akhirnya, DPO Kasus Lab Narkoba di Bali Ditangkap, Inisialnya RN

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa-anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi berhasil menangkap 1 pelaku kasus laboratorium narkoba atau kasus clandestine laboratorium di sebuah vila yang terletak di Desa Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali yang buron sejak November 2024 lalu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan penangkapan buronan kasus clandestine laboratorium di Bali.

"Ya kasus DPO pelaku clandestine lab di Bali (ditangkap)," kata Mukti kepada radarpena.co.id grup disway.id, Minggu, 22 Desember 2024.

Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ini mengatakan satu DPO yang baru saja ditangkap tersebut berinisial RN.

BACA JUGA:

"Inisial RN," ujarnya.

Meski demikian, Mukti tak menjelaskan secara rinci kapan RN ditangkap.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba jenis hashish di Uluwatu, Bali pada 18 November 2024.

Terdapat 4 orang masih diburu dalam kasus pembongkaran pabrik narkoba jenis hashish di Uluwatu, Bali.

“Sebanyak empat orang tersangka sebagai peracik dan pengemas, saat ini kita amankan. Empat orang saat ini masih kita buru sebagai DPO,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri merinci sejumlah barang bukti yang disita dalam pembongkaran pabrik itu. Seperti 1.163.210 butir happy five, 132,9 kilgoram hashish, dan bahan baku pembuatan. Kemudian, ada pula 7.365 catridge yang terindikasi untuk jenis vape, dan 17 unit mesin.

"Dengan estimasi nilai barang bukti yang kita amankan sebesar Rp1,52 triliun," ungkap Listyo.(anisha)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: