ODGJ Dibunuh ODGJ di RSKD Dadi Makassar

ODGJ Dibunuh ODGJ di RSKD Dadi Makassar

Ilustrasi ODGJ Dibunuh ODGJ di Rumah Sakit--

MAKASSAR, RADARPENA.CO.ID - Seorang yang dideteksi merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dibunuh oleh sesama ODGJ di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi MAKASSAR, Sulawesi Selatan.

Korban yang merupakan ODGJ asal Kabupaten Bulukumba berinisial S dan berusia 42 tahun dianaya hingga tewas.

Plt Kepala Bidang Hubungan Masyarakat RSKD Dadi Makassar Sukirman mengatakan penyebab kematian dari S hingga kini masih dalam penyelidikan.

"Saat ini, penyebab kematian masih dalam penyelidikan dan kami bekerja sama penuh dengan pihak berwenang untuk menjelaskan semua rincian yang terjadi," ujarnya, Senin, 21 Oktober 2024.   

Mengenai dengan kejadian tersebut, kata dia, dua stafnya yang bertugas pada malam kejadian sudah berada di Kantor Polrestabes Makassar untuk proses penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa tersebut.   

BACA JUGA:

Sukirman menjelaskan awalnya korban di bawa ke RSKD Dadi pada Jumat, 18 Oktober 2024 sekitar pukul 13.30 Wita.

Selanjutnya, menjalani pemeriksaan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD jiwa). Selang beberapa saat selanjutnya pasien dipindahkan  ke ruang observasi untuk perawatan lanjutan.

Sekitar pukul 16.00 Wita, korban awalnya terlihat tenang, tiba-tiba menjadi gelisah lalu terjadi keributan yang mengakibatkan terjadinya perkelahian antarpasien jiwa. Melihat kejadian itu, perawat yang bertugas merelai perkelahian tersebut sesuai dengan penanganan prosedur. 

"Demi menjaga keselamatan pasien dan petugas, pasien kemudian direstrain sesuai dengan prosedur standar dalam kasus seperti ini. Namun, pada pukul 21.00 Wita, pasien ditemukan telah meninggal dunia," katanya.  

Atas kejadian tersebut, pihak RSKD Dadi akan selalu koperatif, komunikatif demi keterbukaan informasi dan perbaikan manajemen ke depan. Mengenai dengan penyebab kematian korban, kata dia, pihak kepolisian sudah mengambil rekaman CCTV guna penyelidikan lebih lanjut. 

BACA JUGA:

Saat ditanyakan berkaitan kondisi korban mengalami luka lebam, Sukiman belum bisa berbicara banyak karena masih menunggu hasil visum dari RS Bayangkara, dan nanti pihak kepolisian yang menjelaskan.

Sedangkan untuk dua stafnya laki-laki, inisial N dan N  saat itu berada dalam ruang perawatan ketika kejadian, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di kepolisian dimulai Sabtu, 19 Oktober 2024 dan belum ada komunikasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: