Program 100 Hari Kerja Menteri ESDM Bahlil: Benahi Izin Pertambangan

Program 100 Hari Kerja Menteri ESDM Bahlil: Benahi Izin Pertambangan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia-Raka Denny-Harian Disway

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Bahlil Lahadalia punya program 100 kerja usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kabinet Merah Putih.

Bahlil mengaku berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah mempercayai dirinya untuk kembali menduduki kursi Menteri ESDM.

"Saya berterima kasih kepada Presiden Bapak Prabowo dan Wakil Presiden Mas Gibran, yang memberikan kepercayaan kepada saya untuk membantu Bapak Presiden dan Wakil Presiden," kata Bahlil Senin 21 Oktober 2024.

"Saya diminta untuk membantu di Kementerian ESDM, yang mana di kabinet lalu di sisa akhir jabatan, saya juga di sini," tambahnya.

Menurut Bahlil, jabatan sebagai Menteri ESDM memiliki tantangan yang besar, karena kedaulatan energi menjadi fokus kerja Kabinet Merah Putih 5 tahun ke depan, dan Kementerian ESDM yang menjadi garda terdepan dalam pencapaian kedaulatan energi.

BACA JUGA:

"Sudah tentu menjadi tantangan besar, sebab apa? Harapan Bapak Presiden Prabowo dalam berbagai pidatonya, termasuk kemarin Pidato Kenegaraan Pertama di MPR bahwa salah satu yang akan didorong itu adalah tentang kedaulatan energi," tutur Ketua Umum Partai Golkar tersebut. 

"Nah, kalau bicara tentang kedaulatan dan kemandirian energi, maka kementerian yang paling garda terdepan itu adalah Kementerian ESDM," tandas Bahlil.

Bahlil pun mengungkapkan program 100 hari kepemimpinannya di Kementerian ESDM, yang dimulai hari ini, yakni melakukan pembenahan terhadap izin yang masih tumpang tindih atau kurang cepat persetujuannya.

"Target 100 hari saya melakukan pembenahan ya, pembenahan terhadap aturan yang tumpang tindih. Bayangkan kita mau eksplorasi saja, izinnya sekarang masih ada 100 lebih, 129 kalau tidak salah. Sebenarnya izin ini sudah bagus, tapi kita SLA-nya yang kurang, kecepatannya. Nah ini saya lagi cari akalnya," jelasnya.

Pembenahan ini juga termasuk aturan di subsektor mineral dan batubara (Minerba) yang kini masih tumpang tindih. 

BACA JUGA:

Bahlil menyatakan akan melakukan perbaikan yang dapat menguntungkan baik Pemerintah maupun Badan Usaha.

"Di Minerba itu kan banyak aturan yang tumpang tindih, yang kita lihat banyak teman-teman kami, pejabat sebelumnya yang khususnya di Ditjen Minerba, yang kena dampak dari persoalan regulasi yang terlalu rumit," ujar Bahlil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: