Miris! Ayah Tega Jual Bayinya Gegara Alasan Ekonomi, 3 Pelaku Ditangkap
Ilustrasi mayat bayi.-tangkapan layar-
"Saat diinterogasi keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp 15juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang," sambung David.
Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan. Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun setelah polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
(Candra Pratama).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: