Wine dan Beer Gunakan Label Halal, MUI Bilang Begini
Label halal--
Sehingga, perusahaan yang mengajukan nama tersebut diminta untuk mengganti dengan nama yang tidak berasosiasi produk nonhalal.
BACA JUGA:
"Perusahaan bersedia untuk mengganti nama menu, yakni Ginger Beer menjadi Fresh Ginger Breeze. Hal ini dibuktikan dengan surat permohonan perubahan nama yang secara paralel diajukan oleh pelaku usaha kepada BPJPH dan perubahan nama pada Ketetapan Halal," tambahnya.
Dengan temuan tersebut, pihaknya menegaskan bahwa LPH LPPOM MUI tidak pernah meloloskan produk dengan nama tuyul dan tuak.
“LPH LPPOM berkomitmen untuk melakukan perbaikan layanan untuk menghasilkan produk halal yang terjamin dan terpercaya. Kami harap seluruh pihak yang terlibat tidak menyebarkan isu yang belum jelas. LPPOM menerima segala bentuk saran dan masukan untuk kemajuan layanan sertifikasi halal Indonesia ke depan,” pungkasnya.(ZAHRO)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: