Pemberi Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad Disebut Kampus Fiktif, Pihak Kampus UIPM Akhirnya Buka Suara
Raffi Ahmad saat menerima gelar kehormatan Doktor Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management--instagram
"UIPM diatur secara global, melayani mahasiswa dari seluruh dunia, dan berafiliasi dengan UN ECOSOC berstatus Special Consultative. Sebagai anggota APQN, maka UIPM setara dengan Kementerian Pendidikan yang juga merupakan anggota APQN," tandasnya.
Kemudian terkait izin penggunaan kampus fisik yang menurutnya tidak perlu.
"Pendidikan tinggi online tidak memerlukan kampus fisik, maka otomatis tidak bisa dikenakan izin menggunakan kampus fisik untuk menampung mahasiswa menjalankan pendidikannya oleh pemerintah setempat," lanjut Pattirang.
Adapun metode pendidikan online menggunakan menggunakan metode learning management system (sistem pengaturan pembelajaran) berbentuk program, seperti Secondlife, EdX, Coursera, Blockchain, Calssroom Google dan lain lain.
"Maka otomatis sistem pendidikannya mengikuti aturan program, bukan aturan pemerintahan setempat, sebab pendidikannya tidak menggunakan bangunan kampus."(zahro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: