Siap-siap! Mulai 1 Oktober Kendaraan Ini Dilarang Beli BBM Pertalite
BPH Migas ungkap cara untuk dapat menikmati BBM Subsidi Pertalite--
"Semakin sejahtera masyarakat, maka kebutuhan bahan bakarnya makin tinggi karena mereka mampu membeli kendaraan pribadi. Sehingga ini yang harus diatur kembali," kata Rachmat.
Akan tetapi dalam kesempatan tersebut, Rachmat belum bisa memastikan lebih detail jenis kendaraan apa saja yang nantinya akan dilarang untuk memakai BBM bersubsidi.
Namun jika dilihat dari informasi yang telah berkembang di masyarakat, bahwa jenis kendaraan yang memiliki diatas 1400 cc, tidak bisa menerima sebagai golongan penerima subsidi BBM. Sedangkan untuk merek dan tipe motor yang terancam tidak boleh isi pertalite adalah dengan kapasitas mesin lebih dari 150 cc.
BACA JUGA:Antisipasi Penyelewengan, BPH Migas Bakal Rombak Aturan Pembelian BBM Subsidi
BACA JUGA:BBM Subsidi Dibatasi Mulai 1 September, Ini Dampaknya Bagi Jasa Ekspedisi dan Transportasi
Pada kesempatan yang sama, ia mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah juga sedang berupaya meningkatkan kualitas dari BBM yang sudah beredar.
Tepatnya pada jenis BBM Pertalite dan Pertamax, supaya bisa sesuai dengan standar Euro IV.
Dijelaskan juga sejumlah poin yang melatarbelakangi rencana pemerintah untuk mendorong penyaluran BBM bersubsidi rendah sulfur secara tepat.
Hal pertama, dalam Waktu 5 tahun terakhir, pemerintah dalam laporan anggarannya telah mengucurkan dana hingga Rp 199 triliun setiap tahunnya untuk penyaluran BBM bersubsidi.
Menurutnya pajak masyarakat tidak secara optimal tersalurkan dengan baik karena tidak dinikmati oleh golongan yang membutuhkan subsidi tersebut.
Selanjutnya, alasan lain karena saat ini penambahan anggaran subsidi BBM tidak dapat lagi menjadi solusi yang bijak karena menimbang risiki ampilifikasi penyaluran subsidi BBM yang tidak tepat.
Di sisi lain, tantangan polusi udara yang berkepanjangan menuntut pemerintah mengambil langkah strategis dalam mendorong penyediaan BBM rendah sulfur yang lebih masif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: