Siap-siap! Mulai 1 Oktober Kendaraan Ini Dilarang Beli BBM Pertalite

Siap-siap! Mulai 1 Oktober Kendaraan Ini Dilarang Beli BBM Pertalite

BPH Migas ungkap cara untuk dapat menikmati BBM Subsidi Pertalite--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mulai bulan Depan, pemerintah bakal melakukan pembatasan pembelia BBM bersubsidi.

Aturan ini akan resmi berlaku pada 1 Oktober 2024 dengan memberikan pembatasan pembelian bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite untuk beberapa kendaraan roda dua ataupun roda empat.

Adapun tujuan pemerintah membatasi pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, agar masyarakat yang berhak untuk menerimanya bisa terpenuhi atau tepat sasaran.

Pasalnya, masih banyak pengendara yang nakal yang masih mengisi bahan bakar bersubsidi, baik Pertalite maupun Solar di SPBU PERTAMINA meski bukan untuk peruntukannya.

BACA JUGA:Siap-siap, Mobil Avanza hingga Ertiga Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi Mulai 1 Oktober

BACA JUGA:Penyaluran BBM Subsidi Jadi Isu Strategis, BPH Migas Tegaskan Hal Ini ke Pertamina

Deputi bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengungkapkan bahwa pemerintah bakal membatasi penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi, lantaran hingga saat ini penyaluran BBM bersubsidi banyak yang tidak tepat sasaran.

Hal ini membuat pemerintah lebih bertindak tegas dengan mengatur supaya lebih tepat sasaran, yaitu kepada masyarakat yang masuk dalam golongan menengah kebawah.

Dengan pemberlakuan ini diharapkan golongan kelas atas tidak lagi berhak untuk menggunakan bahan bakar subsidi.

"Jadi golongan kelas atas tidak lagi berhak memanfaatkan subsidi BBM,” ujar Rachmat di Kantor Kemenko Marves.

Lebih lanjut Rachmat juga menjelaskan bahwa pada prinsipnya pemerintah memperhatikan kondisi ekonomi terhadap kelas menengah.

"Pada prinsipnya pemerintah memperhatikan kondisi tekanan ekonomi terhadap kelas menengah," lanjutnya.

Sementara itu, data yang diperoleh oleh Kemenko Marves konsumsu BBM Solar subisidi pada tahun 2022 mencapai hamper 80 persen yang ternyata dinikmati oleh masyarakat kelompok sejahtera. Termasuk juga dengan BBM Perlite.

Kondisi ini karena kelompok yang disasar untuk menikmati subsidi yaitu kelompok pra-sejahtera lebih banyak mengenakan transportasi umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: