Begini Hukum Aborsi dari Hasil Perzinaan dalam Pandangan Islam

Begini Hukum Aborsi dari Hasil Perzinaan dalam Pandangan Islam

Ilustrasi stop aborsi--iStock

Kemudian, Kami menjadikannya air mani di dalam tempat yang kukuh (rahim).

 ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظٰمًا فَكَسَوْنَا الْعِظٰمَ لَحْمًا ثُمَّ اَنْشَأْنٰهُ خَلْقًا اٰخَرَۗ فَتَبَارَكَ اللّٰهُ اَحْسَنُ الْخٰلِقِيْنَۗ ۝١٤

summa khalaqnan-nuthfata ‘alaqatan fa khalaqnal-‘alaqata mudlghatan fa khalaqnal-mudlghata ‘idhâman fa kasaunal-‘idhâma laḫman tsumma ansya'nâhu khalqan âkhar, fa tabârakallâhu aḫsanul-khâliqînKemudian.

Air mani itu Kami jadikan sesuatu yang menggantung (darah). Lalu, sesuatu yang menggantung itu Kami jadikan segumpal daging. Lalu, segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang.

Lalu, tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian, Kami menjadikannya makhluk yang (berbentuk) lain. Mahasuci Allah sebaik-baik pencipta.

Sebagai penutup, aborsi dan zina dalam Islam adalah dua isu yang memiliki dampak serius terhadap kehidupan individu maupun masyarakat.

Al-Qur'an dengan tegas melarang mendekati perzinaan, sebagaimana tertulis dalam QS. Al-Isra’ ayat 32, karena perbuatan ini tidak hanya merusak kehormatan individu, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai konsekuensi negatif seperti kehamilan yang tidak diinginkan, yang sering kali mendorong orang untuk melakukan aborsi.

Aborsi yang dilakukan sebagai akibat dari zina juga merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai Islam, karena menghancurkan nyawa janin yang tidak bersalah.

Islam menghargai kehidupan manusia sejak awal pembentukannya, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Mu’minun ayat 12-14 yang menggambarkan tahap-tahap penciptaan manusia di dalam rahim.

Janin diakui sebagai makhluk yang memiliki hak untuk hidup, terutama setelah ditiupkan ruh pada usia kehamilan tertentu. Oleh karena itu, aborsi tanpa alasan yang penting, seperti ancaman serius terhadap nyawa ibu atau mengancam nyawa janin tersebut.

Islam menuntut umatnya untuk menjaga diri dari segala bentuk perbuatan yang dapat membawa kepada zina, serta untuk bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan.

Ketika dihadapkan pada kesulitan, Islam mendorong kita untuk mencari solusi yang sesuai dengan ajaran agama, bukan dengan melakukan tindakan yang dilarang, seperti aborsi.

Penegakan nilai-nilai ini tidak hanya penting untuk menjaga martabat individu, tetapi juga untuk membangun masyarakat yang kuat dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip moral yang ditetapkan oleh Allah SWT.

(Mikail Mohammad Imam Muda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: