Timnas Indonesia Dapat Tambahan 2 Amunisi Baru, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Jadi WNI

Timnas Indonesia Dapat Tambahan 2 Amunisi Baru, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Jadi WNI

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders bakal segera perkuat Timnas Indonesia setelah proses naturalisasi selesai--disway.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Timnas Indonesia mendapat tambahan 2 amunisi baru dari proses natiralisasi.

Dua amunisi baru tersebut yaitu Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Keduanya telah disetujui Komisi III DPR RI menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Pengesahan naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders diperoleh setelah rapat kerja Komisi III dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Kemenkumham, dan PSSI.

PSSI memberangkatkan perwakilannya, yakni Sekjen Yunus Nusi dan juga anggota Komite Eksekutif (Exco) Vivin Cahyani.

Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh yang memimpin rapat, membuka sidang dengan memperkenalkan latar belakang Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.

BACA JUGA:

Setelah diketahui asal usul pemain tersebut sesuai dengan undang-undang, Komisi III merekomendasikan untuk melanjutkan proses naturalisasi agar mereka menjadi warga negara Indonesia ke tahap berikutnya.

"Hadirin yang berbahagia, dengan telah disetujuinya pertimbangan kewarganegaraan Indonesia kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, maka selesai sudah seluruh rangkaian kegiatan pada hari ini, rapat ini dapat kita akhiri, kami pimpinan Komisi III mengucapkan terima kasih,'' ujar Pangeran Khairul.

Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan apresiasinya kepada Komisi III DPR RI atas rekomendasinya. 

Ia optimistis proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders akan tuntas pada Oktober.

"Alhamdulillah, terimakasih kepada Komisi III DPR RI yang telah menyetujui proses kewarganegaraan kepada dua calon pemain timnas Indonesia, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders,” kata Dito.

BACA JUGA:

Setelah itu, proses naturalisasi dilanjutkan dengan rapat kerja dengan Komisi X DPR yang rencananya akan dimulai pukul 15.00 WIB.

Kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna DPR dan selanjutnya akan ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: