Artis Senior Yuyun Sukawati Diperas Jakas Tangerang Rp1 Miliar

Artis Senior Yuyun Sukawati Diperas Jakas Tangerang Rp1 Miliar

Yuyun Sukawati dan kuasa hukumnya saat menjelaskan telah diperas Rp1 miliar oleh Jaksa Tangerang-hasyim asyari-radarpena.co.id grup disway

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Artis senior Yuyun Sukawati mengaku diperas oleh oknum jaksa di Tangerang.

Melalui kuasa hukumnya, Maxi Karepu, mengatakan bahwa kliennya diminta uang sebesar Rp1 miliar oleh oknum jaksa sebagai jaminan penangguhan penahanan anaknya.

"Pada kesempatan ini perlu kami klarifikasi terkait statement yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung bahwa apa yang dialami oleh klien kami mba Yuyun terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum jaksa yaitu permintaan uang sekitar Rp1 miliar," ujar Maxi Karepu kepada awak media, dikutip Minggu 15 September 2024.

Lebih lanjut, Maxi Karepu mengatakan bahwa tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut dibantah oleh pihak Kejaksaan Agung. Padahal, faktanya Yuyun Sukawati dimintai uang sebesar Rp 1 miliar.

BACA JUGA:

"Nah statement dari pihak kejaksaan mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Sementara faktanya yang dialami oleh klien saya Yuyun adalah adanya permintaan uang sebesar Rp1 miliar untuk jaminan penangguhan dari anak kepada klien kami," ujar Maxi.

Menurut Maxi Karepu, permintaan uang sebesar Rp1 miliar sangat tidak masuk akal. Meskipun, Maxi tak menampik penangguhan penahanan perlu ada jaminan selain uang yakni seseorang.

"Rekan rekan bisa membayangkan bahwa permintaan sebesar 1 miliar sangat tidak masuk diakal luar biasa permintaannya. Ini kan persoalan yang dialami oleh masyarakat kecil masa diminta jaminan sebesar 1 miliar," ucapnya.

"Memang permintaan penangguhan penahanan harus ada jaminan selain uang juga jaminan orang tetapi angkanya tidak kira-kira," pungkasnya.(hasyim)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: