Penyaluran BBM Subdisi di Sumatera Utara Diperketat, BPH Migas Gandeng Pemprov Sumut
Pertamina -Disway.Id/Sabrina Hutajulu -
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) gandeng pemprov Sumatera Utara guna perketat pengawasan BBM subsidi.
Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon menyampaikan bahwasanya kerjasama antara BPH Migas dan Pemprov Sumut guna penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.
“Manfaat kerjasama ini untuk kita bersama. BPH Migas dan Pemprov Sumatera Utara bersama-sama melakukan pengawasan atas pendistribusian JBT Solar dan JBKP Pertalite,” ujarnya Minggu 15 September 2024.
Alfon menambahkan, BPH Migas memanfaatkan teknologi informasi dalam penerbitan Surat Rekomendasi, yaitu Aplikasi XStar.
Aplikasi ini terus disosialisasikan kepada pemerintah daerah. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman adanya kemudahan perangkat daerah dalam penerbitan, perpanjangan, dan pencabutan surat rekomendasi.
“Kami sudah menyiapkan Aplikasi XStar yang terus kami sosialisasikan bagaimana cara memanfaatkan aplikasi ini agar perangkat daerah dan konsumen pengguna semakin memahami,” terangnya.
BACA JUGA:
- Antisipasi Penyelewengan, BPH Migas Bakal Rombak Aturan Pembelian BBM Subsidi
- Dorong Optimalisasi Migas 2025, KEmenterian ESDM Genjot Produksi Minyak Rokan Hulu
Dalam kesempatan ini, Alfon mengimbau Pemprov Sumatera Utara, ketika kerjasama sudah diteken, sinergi dalam penyediaan, pengendalian dan pengawasan pendistribusian JBT dan JBKP di Sumatera Utara semakin meningkat.
“BPH Migas berharap sinergi berjalan dengan baik, utamanya dalam pengawasan dan mencegah terjadinya penyimpangan atau penyelewengan terhadap pendistribusian JBT dan JBKP,” tuturnya.
Pembahasan kerja sama ini disambut antusias oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Muhammad Armand Effendy Pohan.
Ia menyampaikan kerjasama ini dapat membantu dalam penyaluran BBM subsidi dan kompensasi yang tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan.
“Kami sangat menyambut baik Perjanjian Kerja Sama BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Semoga dengan adanya kerjasama ini BBM dapat tersalurkan tepat sasaran, sehingga dapat diterima oleh para pengguna seperti nelayan, petani dan seluruh masyarakat Sumatera Utara yang membutuhkan,” ucapnya.
(Sabrina Hutajulu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: